Soal Gugatan Youtuber PT KCIC, Dewan Pers: Bentuk Intimidasi Terhadap Media

youtuber
Foto: Ketua Dewan Pers, Nunik Rahayu (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kasus yang dialami oleh redaksi KompasTV mendapatkan gugatan hukum senilai Rp 1,3 miliar oleh seorang YouTuber binaan PT KCIC merupakan bentuk intimidasi terhadap media.

Gugatan ini muncul akibat berita tentang utang PT KCIC senilai Rp 8,5 triliun yang diunggah di akun YouTube KompasTV dan Kompas.com, dengan visual yang diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.

“Silahkan datang ke Dewan Pers untuk kita mediasi. Jika itu konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40 (tentang Pers),” tegas Ninik melansir Tempo.co, Jumat (12/3/2023). “Jangan ada penyelesaian dengan cara-cara intimidatif pemerasan.”

Menurut Ninik, Dewan Pers telah membuat regulasi untuk mengatasi masalah pemberitaan di era digital, khususnya dalam hal pers. Jika terjadi konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, maka Dewan Pers akan mengambil tindakan mediasi dan menyelesaikannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Peraturan Dewan Pers jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan Pers,” kata Ninik.

BACA JUGA: Youtuber Gugat KompasTV Rp1,3 Miliar Karena Pemberitaan Hutang PT KCIC

Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, turut menyoroti kasus ini dan menilai bahwa perlu ada upaya bersama dari para pemangku kepentingan Pers Indonesia agar kebebasan pers tetap terjaga. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang mengusik kebebasan pers di Indonesia.

“Terima kasih Redaksi KompasTV sudah bersedia bercerita apa yang dialaminya terkait pemberitaan KCIC. Harus ada antisipasi agar tidak mengusik kebebasan pers di Tanah Air,” ujar Arifin

Sementara itu, Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers di Indonesia. Sasmito juga mengkritisi kontrol informasi yang dilakukan oleh PT KCIC terhadap pemberitaan yang kritis terhadap perusahaan tersebut.

“Apalagi kita tahu dalam penggunaan konten sebelumnya yang positif, tidak dipersoalkan. Ketika beritanya kritis, dipersoalkan. Kita menduga ada kontrol informasi yang ingin dilakukan PT KCIC. Saya pikir ini tidak tepat dan tidak sesuai mekanisme UU Pers,” jelas Sasmito.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...