Soal Baliho Kampanye, Ema Sumarna: Perhatikan Estetika dan Keindahan

Ilustrasi alat peraga kampanye.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan, partai politik  dalam memasang baliho kampanye tidak melanggar aturan yang ada. Selain itu, mereka diminta untuk memperhatikan estetika keindahan lingkungan.

“Kalau izin formal sengaja gak tapi yang penting mereka tempatkan di tempat yang semestinya dan juga jangan menempatkan di tempat yang dilarang,” kata Ema di Balaikota Bandung, Senin (21/8/2023).

Menurut ia, beberapa tempat yang dilarang dipasang baliho kampanye diantaranya, instansi pemerintah, sekolah, institusi militer, kepolisian dan tempat ibadah. Selain itu, baliho kampanye tidak sampai menganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan.

“Jangan di median jalan, pakai bambu bisa mengganggu kendaraan. Jangan dipaku di pohon merusak pohon,” ucapnya.

BACA JUGA: Upaya Signifikan Pemkot Bandung Tingkatkan Pelayanan Posyandu Diapresiasi

Ema mempersilahkan partai politik memasang baliho kampanye di tempat-tempat yang tidak melanggar aturan

“Silahkan di tempat tidak melanggar aturan, silahkan saja jangan menganggu sudut pandang orang berlalu lintas,” katanya.

Selain itu Ema meminta agar tidak memasang baliho yang terlalu besar.

“Pemkot Bandung dan partai politik telah bersepakat tentang pemasangan baliho,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik (parpol) maupun kelompok masyarakat memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di sejumlah fasilitas publik, termasuk di fasilitas milik TNI-Polri dan tempat ibadah.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Keeway Gleiten 125
Keeway Gleiten 125, Chopper Bisa Jinak Sama Cewe!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.