SMPB Kota Bandung Terapkan Sistem Seleksi Berdasarkan Domisili

Penulis: Rizky

SMPB Kota Bandung Terapkan Sistem Seleksi Berdasarkan Domisili
Layanan Konsultasi SMPB Kota Bandung di Kantor Disdik Kota Bandung (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandung resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. 

Perubahan tersebut tak hanya sebatas nama, tetapi juga menyentuh mekanisme seleksi yang kini berbasis domisili aktual, bukan lagi zonasi administratif.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan seluruh ASN di Kota Bandung harus turut menyosialisasikan sistem baru SMPB tersebut. 

“Ini bukan hanya perubahan nomenklatur. Kita sedang menjalankan mandat besar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sistem ini menyentuh cara kerja, bukan sekadar istilah,” kata Farhan, Senin (26/5/2025).

Mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, kata Farhan, seleksi siswa kini mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan, bukan lagi berdasarkan kelurahan atau kecamatan. 

Baca Juga:

Prioritas SPMB Jabar 2025 Jalur Prestasi Jenjang SMA/SMK/SLB

Syarat Usia Daftar SPMB Jabar 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA

“Yang dihitung adalah seberapa dekat rumah dengan sekolah, meskipun beda wilayah administratif. Untuk SMA dan SMK, lintas kabupaten/kota pun diperbolehkan,” ucapnya

Farhan mengatakan, perubahan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan orang tua terkait sistem zonasi sebelumnya. 

“SPMB hadir untuk menjawab keresahan itu. Tapi ini butuh kerja keras kita bersama agar informasi sampai ke semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Farhan pun menegaskan pentingnya kerja kolektif dari semua pihak. 

“Kita sedang membangun budaya baru dalam pendidikan. Jangan sampai ada anak yang tertinggal hanya karena informasi tidak tersampaikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan sistem domisili dirancang melalui kajian lapangan. 

Wilayah Kota Bandung akan dibagi menjadi 8 zona domisili untuk SD dan 4 zona utama untuk SMP, dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, jumlah calon siswa, dan kapasitas daya tampung.

“Kami tak ingin ada sekolah favorit yang penuh, sementara sekolah lain kosong. Ini soal keadilan distribusi pendidikan,” ujarnya.

Dani juga memastikan informasi akan disebarkan melalui situs spmb.bandung.go.id, media sosial resmi Disdik, serta posko layanan di sekolah, kecamatan, dan kelurahan. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Lepas 5 Pemain Demi Penuhi Permohonan PSSI 
Persib Bandung Lepas 5 Pemain Demi Penuhi Permohonan PSSI 
Sindrom Steven-Johnson 
Jokowi Diduga Idap Sindrom Steven-Johnson, Apa Itu?
Al Ghazali
Al Ghazali dengan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Mahar 2.025 Euro!
Kades Cirebon
Akibat Kelakuan Kades Cirebon Nyawer di Diskotik, Dampaknya ke Desa!
Kades Cirebon Nyawer buka suara
Viral Nyawer di Diskotik, Kades di Cirebon: Kuwu Juga Butuh Hiburan!
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.