Syarat Usia Daftar SPMB Jabar 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA

Penulis: Anisa

spmb jabar 2025-1
(pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan secara resmi SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru), Senin, (3/3/2025) di Jakarta.

Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan terkait SPMB ini memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB Jabar 2025 memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB Jabar 2025 juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, SMA SPMB Jabar 2025

Jenjang SD

  • Usia prioritas 7 tahun
  • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).

Jenjang SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

Jenjang SMA

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat

Jenjang SMK

  • Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10

Kuota SPMB Jabar 2025 jenjang SD, SMP, SMA

Kuota SPMB Jenjang SD

  • Domisili minimal 70 persen
  • Afirmasi minimal 15 persen
  • Prestasi tidak ada
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMP

  • Domisili minimal 40 persen
  • Afirmasi minimal 20 persen
  • Prestasi 25 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMA

  • Domisili minimal 30 persen
  • Afirmasi minimal 30 persen
  • Prestasi 30 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Jadi itu merupakan syarat usia untuk SD, SMP, dan SMA SPMB Jabar 2025. Semoga informasi ini bisa membantumu!

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.