Syarat Usia Daftar SPMB Jabar 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA

spmb jabar 2025-1
(pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan secara resmi SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru), Senin, (3/3/2025) di Jakarta.

Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan terkait SPMB ini memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB Jabar 2025 memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB Jabar 2025 juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, SMA SPMB Jabar 2025

Jenjang SD

  • Usia prioritas 7 tahun
  • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).

Jenjang SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

Jenjang SMA

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat

Jenjang SMK

  • Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10

Kuota SPMB Jabar 2025 jenjang SD, SMP, SMA

Kuota SPMB Jenjang SD

  • Domisili minimal 70 persen
  • Afirmasi minimal 15 persen
  • Prestasi tidak ada
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMP

  • Domisili minimal 40 persen
  • Afirmasi minimal 20 persen
  • Prestasi 25 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMA

  • Domisili minimal 30 persen
  • Afirmasi minimal 30 persen
  • Prestasi 30 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Jadi itu merupakan syarat usia untuk SD, SMP, dan SMA SPMB Jabar 2025. Semoga informasi ini bisa membantumu!

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City