JAKARTA,TM.ID: Beragam reaksi muncul dari berbagai kalangan, termasuk dari Legislator DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi, ketika muncul wacana soal skripsi dihapus di perguruan tinggi.
Kebijakan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perihal penghapusan syarat skripsi, tesis, dan disertasi bagi mahasiswa mendapat kritik dari Dede Yusuf yang berposisi sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.
Dede Yusuf mengingatkan Menteri Nadiem agar membuat aturan yang jelas dan baku terkait penghapusan syarat skripsi, tesis, dan disertasi itu.
Ketika kebijakan skripsi dihapus, ia cukup khawatir kebijakan itu malah menjadi bahan polemik dalam hal implementasinya ke depan.
BACA JUGA: Mahasiswa Sambut Gembira Kebijakan Tak Wajib Skripsi
“Jangan dilepas kebijakan kampus masing-masing. Nanti malah tidak jelas siapa yang bisa berubah (untuk tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat lulus) dan mana yang belum bisa,” tegas Dede Yusuf, dikutip dari Parlementaria, Kamis (31/8/2023).
Kebijakan penghapusan skripsi sudah ditegaskan melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Nadiem Makarim.
Aturan terpenting dari kebijakan baru tersebut adalah skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa.
Salah satu dasarnya karena kampus memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah tetap menggunakan skripsi, proyek, atau prototipe.
Setiap kepala prodi mempunyai hak tersendiri untuk menentukan cara mengukur standar capaian kelulusan mahasiswa.
Kebijakan baru yang memancing beragam reaksi ini diluncurkan seiring dengan diterbitkannya peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang mengusung Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
BACA JUGA: Peraturan Baru, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi!
Namun Kemendikbudristek juga tidak merinci bagaimana standar capaian lulusan tanpa skripsi tersebut sebagaimana acuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Dengan demikian, setiap perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi.
Namun Dede Yusuf tetap pada pandangannya bahwa aturan yang tegas dan jelas harus ada.
Politisi Fraksi Demokrat itu menegaskan, permasalahan krusialnya adalah bagaimana meminimalisasi kesalahan dalam setiap proyek atau prototipe yang dibuat mahasiswa.
Mantan Wakil Gubernur Jabar itu juga mendesak pemerintah agar melakukan sosialisasi aturan penghapusan skripsi ini secara masif ke setiap perguruan tinggi di Indonesia.
“Project base atau kegiatan sosial pun harus ingin dengan program studi ilmu yang diambil. Jangan yang sama sekali tidak ada hubungannya. Intinya, setiap perubahan harus disikapi dengan berhati-hati,” ujar legislator Dapil Jabar II itu.
(Aak)