Skandal Kecanduan Medsos, Meta dan YouTube Divonis Bayar Rp100 Miliar!

meta youtube
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Dua raksasa teknologi, Meta Platforms dan YouTube, resmi dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus kecanduan media sosial oleh pengadilan di California, Amerika Serikat.

Juri memutuskan kedua platform harus membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp100 miliar kepada penggugat, seorang perempuan muda bernama Kaley (20) bersama ibunya.

Putusan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perdebatan global soal dampak media sosial terhadap kesehatan mental, khususnya bagi anak dan remaja.

Korban Kecanduan Sejak Usia Dini

Dalam persidangan, Kaley mengungkap bahwa dirinya telah menggunakan media sosial secara berlebihan sejak usia anak-anak. Ia mengaku kehilangan kendali atas kebiasaan tersebut hingga berdampak serius pada kehidupannya.

Gugatan menyebut bahwa platform digital secara sengaja merancang fitur yang membuat pengguna terus terikat, menciptakan pola kecanduan yang sulit dihentikan.

Juri Los Angeles menilai Meta Platforms bertanggung jawab sebesar 70 persen, sementara YouTube sebesar 30 persen atas kerugian yang dialami korban.

Kasus Lain, Denda Lebih Besar

Tak berhenti di California, Meta juga menghadapi pukulan hukum di negara bagian lain. Dalam kasus terpisah di New Mexico, perusahaan tersebut dinyatakan gagal melindungi anak-anak dari predator seksual.

Jaksa Agung Raúl Torrez bahkan menyebut platform seperti Facebook dan Instagram sebagai “tempat berkembangnya predator seksual”.

Dalam kasus ini, Meta dijatuhi denda jauh lebih besar, yakni 375 juta dolar AS atau sekitar Rp6,34 triliun.

Respons Perusahaan

Menanggapi putusan tersebut, pihak Meta Platforms menyatakan tidak sepakat dan akan mengajukan banding.

Sikap serupa juga diambil oleh Google, yang berencana menggugat kembali putusan pengadilan California.

Langkah banding ini menandakan bahwa pertarungan hukum belum berakhir dan berpotensi berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga:

Bos OnlyFans Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Fantastis!

OpenAI Resmi Hentikan Aplikasi Sora, Proyek Video AI Disetop

Putusan ini menjadi peringatan keras bagi industri teknologi global. Untuk pertama kalinya, tanggung jawab atas kecanduan pengguna ditegaskan secara hukum dengan konsekuensi finansial nyata.

Kasus ini juga membuka peluang gelombang gugatan serupa di berbagai negara, terutama terkait perlindungan anak dan kesehatan mental di era digital.

Kini, sorotan tertuju pada bagaimana platform teknologi merespons tekanan tersebut apakah akan berbenah, atau terus bertahan di jalur lama dengan risiko hukum yang semakin besar.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City