BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Bocah perempuan berusia 13 tahun asal Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh lebih dari satu pria.
Kejadian ini terjadi pada pertengahan bulan Februari 2025 dan viral di media sosial setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Korban diduga dilecehkan secara bergantian di sebuah rumah kosong oleh lebih dari satu pria.
Peristiwa ini terjadi saat korban hendak bertemu kawannya usai membeli jajanan bakso, pada malam hari. Korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Meski begitu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi aksi pelecehan tersebut. Saat ini petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB fokus melakukan pemulihan terhadap korban.
Baca Juga:
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Perawat terhadap Pasien Disabilitas
Status Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Naik Tahap Penyidikan
“Betul kami sudah terima laporan dan melakukan kunjungan ke rumah korban. Hasil keterangan kejadiannya bulan Februari 2025, hanya baru masuk ke kami laporannya 24 April 2025. Untuk detail kronologi dan pelaku sedang diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, saat dikonfirmasi.
Rini menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Jabar guna melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.
Dari sisi langkah hukum korban telah didampingi oleh pengacara. Sehingga pihaknya fokus terhadap pemulihan pasca trauma atau trauma healing. Rencananya, korban akan dirawat di rumah aman UPT PPA Provinsi Jabar.
“Korban sebenarnya sudah mendapat pendampingan dari kuasa hukum sejak awal. Kita apresiasi itu, tapi kami sudah home visit dan sekarang kasusnya sudah diambil alih oleh UPT PPA Provinsi Jabar dan tinggal di rumah aman Provinsi karena di sana sudah ada tenaga Psikolog, Peksos, dan kelengkapan pemulihan yang dibutuhkan oleh korban,” terangnya.
Rini enggan menerangkan lebih rinci terkait kronologi aksi pelecehan tersebut. Pasalnya, ada perbedaan antara laporan tertulis dengan keterangan lisan dari pihak keluarga dan korban. Sehingga guna mengetahui detail kejadian, pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan aparat kepolisian.
“Untuk perkembangan kasus dan kronologi kita belum bisa jelaskan. Itu nanti menunggu hasil penyelidikan polisi, kita sekarang fokus dulu ke korban,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho membenarkan terkait kasus tersebut. Korban bersama penasehat hukumnya telah melakukan pelaporan ke Polda Jawa Barat. Namun saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Cimahi.
“Laporan ke Polda Jabar, sekarang dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sekarang kita sedang tangani, mohon waktu dan doa dalam proses penanganannya,” papar Dimas. (Tri/Usk)