Siswa SMPN 8 Tangsel Terapkan PJJ Selama 14 Hari Akibat 22 Kasus Cacar Air

Penulis: usamah

Kasus Cacar Air Siswa SMPN 8 Tangsel Terapkan PJJ
Ilustrasi-Cacar Air (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merebaknya kasus cacar air dan gondongan pada pelajar sekolah membuat Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan satu sekolah, yakni SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 14 hari.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan, pihaknya telah mendeteksi ada beberapa siswa yang terkena cacar air dan gondongan.

“Kami menyarankan kepada seluruh kepala sekolah di Tangsel untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus cacar air dan gondongan, yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujarnya mengutip Pro 3 RRI.

Deden menuturkan, karena gejala awalnya ringan sehingga siswa yang sakit tetap masuk sekolah. Kemudian, menularkan ke siswa lainnya dalam waktu yang singkat.

“Kami berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan melalui puskesmas. Dan, atas persetujuan orang tua siswaz diputuskan untuk melaksanakan PJJ,” ujarnya.

Terkait pencegahan, kata Deden, atas anjuran dari Dinas Kesehatan, disarankan agar siswa dan masyarakat untuk melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Seperti sering mencuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, bersih-bersih lingkungan, dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menegaskan, ketika ada sekolah lain yang siswanya terdeteksi terkena cacar air atau gondongan, diwajibkan untuk melapor ke Disdik Kota Tangerang Selatan. “Supaya cepat diantisipasi dan segera berkoordinasi dengan uskesmas setempat,” kata dia.

Deden menjelaskan, awal kasus ditemukan kurang lebih tiga minggu yang lalu saat ditemukan 22 kasus. “Hari ini sudah minggu kedua dilakukan PJJ berdasarkan imbauan Disdik,” ucapnya.

Imbauan ini, lanjutnya, juga sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan No. 400.7.7.1/6605/P2P tanggal 9 September 2024 hal pemberitahuan. Berdasarkan laporan sistem kewaspadaan dini dan respon pada program Surveilans Dinas Kesehatan, didapatkan peningkatan kasus pada Klaster Penyakit Tidak Lazim, yakni penyakit Varicela (cacar air) dan Mumps (gondongan).

BACA JUGA: Jenis Vaksin Cacar Air dan Ketentuan Penggunaannya

Deden menambahkan, sementara ini belum ditemukan kasus serupa di sekolah lain. Hal ini berdasarkan laporan puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Tangerang Selatan.

“Sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari Dinkes terkait awal mula kasus cacar air dan gondongan ini. Apakah penularannya dari luar Kota Tangsel atau ada faktor lain,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.