JAKARTA,TM.ID : Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan sindikat perdagangan orang berupaya melemahkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) dengan menyebarkan isu dan berita yang menyesatkan.
Benny menjelaskan bahwa sindikat perdagangan orang tersebut berusaha menggiring opini publik dengan membingkai isu di media seolah-olah Satgas TPPO menangkap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ini perlu dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri,” kata Benny dalam jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa upaya framing ini merupakan strategi sindikat untuk melemahkan kerja Satgas TPPO, terutama dalam memberantas para jaringan pelaku perdagangan orang.
“Framing yang menyesatkan ini pasti pesanan. Ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal,” ujar Kepala BP2MI.
Benny juga meluruskan berita menyesatkan lainnya yang kerap disebarkan oleh para sindikat, yaitu penindakan hukum yang dilakukan Satgas TPPO melalui kepolisian diklaim mengganggu penempatan PMI.
“Ini juga keliru. Saya sampaikan data. Tahun 2020, pada awal pandemi COVID-19, jumlah penempatan PMI hanya berada di angka 113.436. Tahun 2021, situasi COVID-19 sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI. Namun, tahun 2022, kondisi pasca-COVID-19 semakin membaik, dan tren penempatan semakin positif, mencapai angka 200.761 PMI yang berangkat ke luar negeri. Pada tahun 2023, dari 1 Januari hingga 4 Juli, jumlah penempatan dalam satu semester berada di angka 137.038 PMI,” jelas Benny Ramdhani.
BACA JUGA: Soal TPPO Lintas Negara, Polda Jateng: Kami Tindak Tegas
Berdasarkan data tersebut, Benny menilai bahwa jumlah PMI yang berhasil ditempatkan ke luar negeri dari tahun ke tahun sejak masa pandemi hingga hari ini menunjukkan tren kenaikan yang positif.
“Kita melihat tren yang semakin positif. Berdasarkan prediksi, akhir tahun penempatan PMI bisa mencapai 270.000 orang. Jika mencapai angka tersebut, artinya penempatan kembali normal karena rata-rata Indonesia menempatkan sekitar 270.000 PMI setiap tahun sebelum adanya pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Dengan demikian, Benny menegaskan bahwa isu-isu yang disebarkan oleh para sindikat terkait kerja Satgas TPPO tidak benar.
Dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang dan menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka.
Dari 1.943 korban yang diselamatkan, sebanyak 65,5 persen merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen adalah pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen adalah anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen adalah anak buah kapal (ABK).
Selama periode yang sama, Satgas TPPO telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang.
(Budis)