Simaksi Gunung Gede Pangrango, Ini Syarat hingga Kuota Terkini

Penulis: Saepul

simaksi gunung gede pangrango
(Dok.TNGP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Untuk mendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), setiap calon pendaki harus mematuhi beberapa ketentuan sesuai Balai Besar TNGGP. Salah satunya surat izin memasuki kawasan konservasi ( Simaksi).

Simaksi dimaksudkan, agar pendaki saat memasuki pendakian tidak berstatus ilegal. Dengan memiliki perizinan ini, pendaki dapat mengakses gunung dapat lebih tenang untuk melaksanakan pendakian.

Syarat Daftar Simaksi Gunung Gede Pangrango

BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Bromo

Adapun syarat untuk mendapatkan Simaksi Gunung Gede, sebagaimana berikut:

  • Pendaftaran hanya dilakukan di website resmi: https://booking.gedepangrango.org untuk mendapatkan izin pendakian resmi.
  • Harus mengunggah KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP.
    Usia Pendaki:
  • Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun harus melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangani di atas materai dan salinan identitas orang tua/wali.
    Kelompok Pendaki:
  • Setiap kelompok pendaki minimal terdiri dari 3 orang.

Biaya Pendakian

WNI:

  • Hari kerja: Rp 29.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 34.000,- per orang

Pelajar WNI (minimal 10 orang dengan identitas pelajar/mahasiswa):

  • Hari kerja: Rp 17.500,- per orang
  • Hari libur: Rp 20.500,- per orang

WNA:

  • Hari kerja: Rp 320.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 470.000,- per orang
    Biaya tiket sudah termasuk asuransi.

Pembayaran biaya tiket dilakukan sesuai ketentuan TNGGP dan tidak dapat dikembalikan.
Penutupan Pendakian:

TNGGP dapat menutup pendakian jika diperlukan sesuai dengan kebijakan Kepala Balai Besar TNGGP.
Pintu Masuk/Keluar Resmi:

  1. Pintu Cibodas
  2. Pintu Gunung Putri
  3. Pintu Selabintana

Jam Pelaporan Masuk:

  • Hari kerja: 07:30 – 14:00 WIB
  • Hari libur: 07:00 – 16:00 WIB

Jam Pelaporan Keluar:

  • Hari kerja: 10:00 – 16:00 WIB
  • Hari libur: 10:00 – 18:00 WIB

Kuota Pendaki Terkini

Untuk diketahui, berdasarkan kuota yang ada di laman Taman Nasional Gunung Gede, kuota sisa menunjukkan 353 pendaki, per Selasa (25/06/2024).

Wanita yang sedang menstruasi atau hamil disarankan untuk tidak melakukan pendakian.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pendakian serta menjaga kelestarian lingkungan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan panduan yang diberikan oleh pihak TNGGP.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.