JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya menempatkan personel Provos di setiap kantor samsat di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan dalam mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum terhadap masyarakat.
“Jadi kita lebih melakukan Upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provoso,” kata Bambang Satriawan saat dikonfrimasi wartawan, Sabtu (9/14/9/8).
Bambang menjelaskan anggota Provos akan mengawasi langsung kinerja polisi di Kantor Samsat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari anggota polisi. Salah satunya pungli terhadap masyarakat yang butuh layanan.
“Kami juga melakukan Upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari , dan pada bidang-bidang , dana pada bidang-bidang lainnya,” bebernya.
Diketahui sebelumnya,oknum anggota polisi berinisial Aipda O diduga melakukan pungutan liar pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Kendaraan Nunggak Pajak, Bisa Digreduk Pihak Samsat ke Rumah?
Dia menyebutkann saat ini oknum polisi tersebut saat ini sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).
“Terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam.Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukanpelanggaran.Sudah dipastsus,” ucap nya Jumat (13/9/2024).
(Agus Irawan/Usk)