Sidang Vadel Badjideh Hadirkan Dua Saksi

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (instagram/@zelobiomnivora)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Vadel Badjideh kembali memanas. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025), menghadirkan dua saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni asisten rumah tangga (ART) dan housekeeping.

Sidang berjalan hingga malam hari, dengan Vadel terlihat meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 20.12 WIB. Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyampaikan harapannya agar keterangan para saksi bisa menjadi titik terang bagi kasus yang menjerat kliennya.

“Sidangnya baik, berjalan dengan baik. Mudah-mudahan semakin terang benderang,” ujarnya.

Menariknya, Oya menegaskan bahwa seluruh kesaksian yang disampaikan tidak ada yang dibantah karena semua sesuai dengan fakta yang diketahui para saksi. Isu yang sempat beredar mengenai korban yang disebut hampir meregang nyawa pun langsung dibantah.

“Sama sekali tidak ada itu,” tegas Oya.

Baca Juga:

Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya

Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan

Sidang Vadel Badjideh

Sementara itu, Vadel Badjideh yang tampil singkat di hadapan media, mengaku merasa lebih lega usai sidang.

“Alhamdulillah, karena baik, berjalan baik,” ucapnya dengan singkat.

Ia pun kembali menyinggung proses introspeksi diri yang dijalaninya selama masa tahanan.

“Terkadang (menuju) ke tempat yang benar itu (bisa) melalui jalan yang salah,” katanya penuh makna.

Dukungan moral tak henti mengalir dari keluarga. Sang kakak, Martin Badjideh, menegaskan bahwa keluarga selalu memberikan semangat dan doa.

“Yang penting support terus, doa terus biar selesai semuanya,” ujarnya.

Meski sidang kerap berlangsung hingga larut, keluarga tetap setia hadir demi mendukung Vadel.
“Iya capek, tapi demi Vadel. Doa terus biar selesai semuanya, biar lancar,” tambah Martin.

Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Kuasa hukum Vadel berharap proses ini bisa segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik. Momen introspeksi yang dijalani Vadel di balik jeruji juga menjadi bahan perbincangan, terlebih ia menyampaikan penyesalan dan harapannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun