[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=GhFsYDhowWk[/embedyt]
JAKARTA SELATAN,TM.ID: Sidang pertama atas tuntutan terhadap Rocky Gerung terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo diatur untuk dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus. Sayangnya, Rocky Gerung absen dalam kesempatan tersebut, yang mengakibatkan ditundanya sidang hingga Kamis, 7 September.