Sidang Mario Dandy Diminta Netral dan Transparan!

sidang mario dandy
mario dandy. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sidang perdana terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) bakal digelar pada Selasa (6/6/2023).

Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI), Muhamad Bill Robby mengatakan, proses peradilan harus dilakukan transparan dan independen.

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/6/2023).

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, Kamis (1/6/2023).

Robby mengatakan, hakim perlu mempertahankan independesi dan tak terpengaruh berbagai hal di luar persidangan, hal ini agar peradilan kasus penganiayaan terhadap David Ozora berjalan dengan netral dan tidak memihak.

“Hakim juga perlu menghindari segala bentuk pengaruh, termasuk diskusi publik yang berkembang seputar kasus ini, agar peradilan berjalan dengan netral dan tidak memihak. Proses peradilan harus dilakukan secara cepat, pasti, dan proporsional dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, melansir IDN.

Catatan lain jelang sidang Mario Dandy, kata Robby, adalah selama proses persidangan perlu ada upaya untuk memperhatikan dan mendengarkan korban.

Terutama, untuk memenuhi hak korban yang secara ideal telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2017. Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana serta peraturan lain yang relevan.

“Kita tidak menginginkan fokus yang terlalu berlebih terhadap terdakwa justru meninggalkan korban jauh di belakang tanpa pemulihan yang berarti. Kita juga perlu terus mempertanyakan apakah hukuman yang berat untuk pelaku selalu relevan bagi korban untuk pulih dari akibat tindak pidana yang terjadi,” kata Robby.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melimpahkan berkas perkara dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, telah menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tiga orang untuk perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni Alimin Ribut Sujono yang akan bertindak sebagai hakim ketua, dan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

“Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas atas nama Mario dan Shane Lukas,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wisudawan bentangkan bendera palestina
Kebebasan Berekspresi, Wisudawan Unpad Bentangkan Bendera Palestina saat Wisuda
Manfaat biji pepaya
Apakah Biji Pepaya Aman Dikonsumsi? Cek Manfaatnya
Gunung Hawu Bandung
Wow, Ini 5 Fakta Gunung Hawu di Bandung
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia