Sidang Mario Dandy Diminta Netral dan Transparan!

sidang mario dandy
mario dandy. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sidang perdana terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) bakal digelar pada Selasa (6/6/2023).

Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI), Muhamad Bill Robby mengatakan, proses peradilan harus dilakukan transparan dan independen.

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/6/2023).

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, Kamis (1/6/2023).

Robby mengatakan, hakim perlu mempertahankan independesi dan tak terpengaruh berbagai hal di luar persidangan, hal ini agar peradilan kasus penganiayaan terhadap David Ozora berjalan dengan netral dan tidak memihak.

“Hakim juga perlu menghindari segala bentuk pengaruh, termasuk diskusi publik yang berkembang seputar kasus ini, agar peradilan berjalan dengan netral dan tidak memihak. Proses peradilan harus dilakukan secara cepat, pasti, dan proporsional dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, melansir IDN.

Catatan lain jelang sidang Mario Dandy, kata Robby, adalah selama proses persidangan perlu ada upaya untuk memperhatikan dan mendengarkan korban.

Terutama, untuk memenuhi hak korban yang secara ideal telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2017. Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana serta peraturan lain yang relevan.

“Kita tidak menginginkan fokus yang terlalu berlebih terhadap terdakwa justru meninggalkan korban jauh di belakang tanpa pemulihan yang berarti. Kita juga perlu terus mempertanyakan apakah hukuman yang berat untuk pelaku selalu relevan bagi korban untuk pulih dari akibat tindak pidana yang terjadi,” kata Robby.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melimpahkan berkas perkara dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, telah menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tiga orang untuk perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni Alimin Ribut Sujono yang akan bertindak sebagai hakim ketua, dan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

“Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas atas nama Mario dan Shane Lukas,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IShowSpeed Streaming One Piece
IShowSpeed Menjadi Streamer Pertama yang Mendapatkan Izin Resmi Streaming One Piece
Makanan Antioksidan Virus HMPV
5 Makanan Antioksidan, Bantu Lindungi Diri Dari Virus HMPV
Teknik Videografi
Pemula Wajib Tahu! Ini Teknik dan Komposisi Videografi
Abah Qomar Meninggal
Komedian Senior Abah Qomar Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Soal Penyakitnya Dulu
LHKPN Raffi Ahmad
KPK Sebut LHKPN Raffi Ahmad Sedang dalam Proses Verifikasi
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es

5

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.