BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bonnie Triyana menggantikan posisi Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Siapa sebenarnya Bonnie Triyana?
Tia Rahmania merupakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Banten I. Ia meraih suara sebanyak 37.359.
Di sisi lain, Bonnie Triyana masih kalah jika dibandingkan perolehan angka milik Tia. Bonnie hanya meraup sebesar 36.516 suara.
Namun, posisi Tia Rahmania kini digantikan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI. Katanya, Tia sudah diberhentikan dari status anggota PDIP.
Profil Bonnie Triyana
Bonnie Triyana selama ini lebih banyak dikenal sebagai sejarawan. Lahir pada 27 Juni 1979 di Rangkasbitung, Banten.
Termasuk sejarawan dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Historia. Berdasarkan situs web majalah sejarah Historia, posisi Bonnie adalah Redaktur Senior.
Bonnie kerap berbagi cerita terkait sejarah, terutama tentang Presiden pertama RI, Soekarno.
Pria lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu juga pernah melanjutkan pendidikan S2 bidang sejarah di Universitas Indonesia.
Ia kemudian aktif sebagai seorang kurator sekaligus sejarawan. Setelah terinspirasi majalah sejarah Istoria Brasil, Bonnie kemudian membuat sendiri versi Indonesia dengan nama Historia.
Pada Pemilu 2024, Bonnie maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Dirinya bertarung di Dapil Banten 1. Bonnie mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Tia Rahmania berada di nomor urut 2.
Alasan Bonnie Jadi Anggota DPR
Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Tia Rahmania bersama anggota lain Rahmad Handoyo, diduga tersangkut masalah sengketa suara internal partai di dapilnya.
Oleh sebab, keduanya lantas dipanggil hingga diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai. Kendati menolak disebut sebagai upaya pemecatan, kedua kader PDIP itu dipersilahkan untuk mengundurkan diri.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan Tia Rahmania dianggap tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPR lantaran sudah dipecat partai.
BACA JUGA: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR
Berdasarkan surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Nomor 1368 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bonnie Triyana akhirnya menggantikan posisi Tia Rahmania.
(Kaje/Budis)