Siap-siap Diperiksa Polisi Di Jalan Raya, Polda Jabar Laksanakan OPS Patuh Lodaya 2024

Polda Jabar Laksanakan OPS Patuh Lodaya 2024
Ilustrasi-Polres Bantul menggelar razia terhadap pelajar di beberapa sekolah SMA (dok. Tribrata Polres Bantul)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jabar, tengah melaksanakan OPS Patuh Lodaya 2024. Pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Sebagai tanda dimulainya operasi ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin langsung apel pelaksanaan OPS Patuh Lodaya 2024, di halaman Mapolda, Senin (15/7).

“Ops Patuh Lodaya 2024 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yaitu selama 14 hari yang digelar mulai hari ini 15 Juli – 28 Juli 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, usai apel.

Jules menuturkan, tujuan operasi adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang tentunya berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi patuh Lodaya 2024,” katanya.

Jules menuturkan, tema yang diangkat pada OPS Patuh Lodaya 2024 ini, yakni Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2024.

Pelibatan personel dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2024 sebanyak 2.012 personel terdiri dari polda Jawa Barat 520 personel dan polres jajaran Jawa Barat 1.492 personel.

“Pelaksanaan Ops patuh Lodaya 2024 ini mengedepankan tindakan preventif, prehemtif, dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile serta ETLE handheld,” katanya.

Dalam penegakan hukumnya, pelanggaran prioritas dari Ops patuh Lodaya 2024 saat ini adalah dalam penegakan hukum menggunakan tilang elektronik atau ETLE dan blanko teguran, yaitu di antaranya sasaran pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel atau hp saat berkendara.

Lalu pengemudi yang masih di bawah umur, kemudian pengendara sepeda motor yang berbincang lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan tidak pakai safety belt, kemudian pengendara motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol saat mengemudikan kendaraan bermotor.

“Kemudian pengemudi atau pengendara yang melawan arus, kemudian pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” katanya.

BACA JUGAPengeroyokan Wartawan Peliput Sidang SYL, Polisi: Ada Dua Barang Bukti

Jules menerangkan, Ops Patuh Lodaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan maupun angka pelanggaran dari korban kecelakaan lalu lintas.

“Tentunya dapat meningkatkan disiplin dari masyarakat khususnya pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot
Tarian THR
Viral Tarian THR 2025: Seru-Seruan Lebaran atau Mirip Ritual Budaya Lain? Ini Faktanya
STNK Mati
CEK FAKTA: STNK Mati 2 Tahun Bakal Disita Polisi
Anime Dandadan
Sinopsis Anime Dandadan Season 2, Cek Jadwal Tayangnya!
Valentino Resa
Valentino Resa Buat Gaya Satir Saat Bawakan Berita, Tuai Kritik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.