BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jabar, tengah melaksanakan OPS Patuh Lodaya 2024. Pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Sebagai tanda dimulainya operasi ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin langsung apel pelaksanaan OPS Patuh Lodaya 2024, di halaman Mapolda, Senin (15/7).
“Ops Patuh Lodaya 2024 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yaitu selama 14 hari yang digelar mulai hari ini 15 Juli – 28 Juli 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, usai apel.
Jules menuturkan, tujuan operasi adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang tentunya berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi patuh Lodaya 2024,” katanya.
Jules menuturkan, tema yang diangkat pada OPS Patuh Lodaya 2024 ini, yakni Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2024.
Pelibatan personel dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2024 sebanyak 2.012 personel terdiri dari polda Jawa Barat 520 personel dan polres jajaran Jawa Barat 1.492 personel.
“Pelaksanaan Ops patuh Lodaya 2024 ini mengedepankan tindakan preventif, prehemtif, dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile serta ETLE handheld,” katanya.
Dalam penegakan hukumnya, pelanggaran prioritas dari Ops patuh Lodaya 2024 saat ini adalah dalam penegakan hukum menggunakan tilang elektronik atau ETLE dan blanko teguran, yaitu di antaranya sasaran pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel atau hp saat berkendara.
Lalu pengemudi yang masih di bawah umur, kemudian pengendara sepeda motor yang berbincang lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan tidak pakai safety belt, kemudian pengendara motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol saat mengemudikan kendaraan bermotor.
“Kemudian pengemudi atau pengendara yang melawan arus, kemudian pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” katanya.
BACA JUGA: Pengeroyokan Wartawan Peliput Sidang SYL, Polisi: Ada Dua Barang Bukti
Jules menerangkan, Ops Patuh Lodaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan maupun angka pelanggaran dari korban kecelakaan lalu lintas.
“Tentunya dapat meningkatkan disiplin dari masyarakat khususnya pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor,” pungkasnya.
(Cesar/Usk)