BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra terus bergulir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan Sherina Munaf pada (16/1/2025) (No. 325/Pdt.G/2025) murni hanya terkait perpisahan, tanpa menyertakan gugatan harta gana-gini.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menegaskan hal tersebut saat ditemui awak media pada Jumat (17/1/2025).
“Hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya gugatan perceraian saja,” ujar Suryana.
“Tidak ada [gugatan harta gana-gini]. Tidak ada, pokoknya tidak ada kumulasi dengan apa pun, gana-gini atau juga hal-hal yang lainnya. Ini murni hanya gugatan perceraian,” kata Suryana.
BACA JUGA : Rumah Tangga Sherina Munaf Jadi Sorotan, Netizen Curiga Ada Masalah?
Gugatan cerai diajukan melalui e-court dan diwakilkan oleh kuasa hukum Sherina Munaf, Arifin and Associates.
Agenda pertama persidangan adalah mediasi yang dijadwalkan pada (30/1/2025).
Baik Sherina maupun Baskara diwajibkan hadir untuk proses mediasi dan perdamaian yang akan dipimpin oleh majelis hakim dan mediator.
Sebagai informasi, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada (3/11/2020) dalam sebuah upacara sederhana yang hanya dihadiri keluarga dekat, sejalan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Kabar keretakan rumah tangga mereka mulai berembus pada paruh kedua tahun 2024, ditandai dengan penghapusan foto pernikahan oleh Sherina di akun Instagram pribadinya.
(Hafidah Rismayanti/Usk)