Shalat Arbain Wajib atau Sunah untuk Jemaah Haji? Ini Penjelasan Hadist

shalat arbain
(Ilustrasi.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi jemaah haji Indonesia, kesempatan untuk menunaikan ibadah haji adalah momen yang sangat dinantikan setelah menunggu antrian bertahun-tahun. Salah satu ibadah yang menjadi impian banyak jamaah saat berada di tanah haram adalah shalat arbain.

Shalat ini merupakan shalat wajib yang dilaksanakan 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari di Masjid Nabawi Madinah. Namun, meskipun keinginan untuk melaksanakan ibadah ini sangat kuat, situasi dan kondisi terkadang tak memungkinkan untuk ditunaikan. Jika berada di posisi tidak memungkinkan, apakah shalat ini  hukumnya wajib atau sunah?

Penjelasan Shalat Arbain

jemaah umrah (1)
(Dok.Kemenag)

BACA JUGA: Asal Mula Shalat Tarawih 11 Rakaat dari 23 Rakaat

Melansir laman Nahdlatul Ulama, menurut pandangan fiqih, shalat arbain hukumnya sunah berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya. Nabi saw bersabda:

“Shalat di masjidku ini lebih baik daripada 1.000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad shahih, Nabi saw bersabda:

“Orang yang melakukan shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sebanyak 40 shalat (fardhu) berturut-turut tanpa ketinggalan satu shalat pun, maka ia akan diganjar dengan terbebas dari api neraka, terbebas dari azab, dan terbebas dari kemunafikan.” (HR Ahmad).

Penjelasan Syekh ‘Athiyah Shaqr

Terkait hal ini, dalam Kitab Fatawa Dar Al-Ifta’ Al-Misriyyah, Syekh ‘Athiyah Shaqr sudah terkadung, sebagaimana berikut:

“Jika seseorang dalam kondisi bebas dalam arti tidak ada kendala sama sekali, saat berada di Madinah dan dalam perjalanan hajinya, maka yang lebih utama ia melaksanakan shalat arba’in, bahkan kalau bisa lebih banyak lagi, melihat pahala yang begitu besar. Namun jika ia dalam keadaan terbatas waktu untuk melakukan perjalanan berikutnya sebelum melaksanakan arba’in, maka tidak menjadi masalah. Shalat arba’in ini adalah perkara sunah, bukan wajib.”

Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Ra dari Nabi saw juga menjelaskan:

“Barangsiapa berniat untuk mengerjakan amal kebaikan namun belum terlaksana, maka Allah akan catat baginya satu kebaikan yang sempurna.”

Dalam pandangan ulama, bahwa hal tersebut berlaku jika tidak melakukannya bukan atas keinginannya. Akan tetapi, jika ia tidak melakukannya atas keinginannya sendiri, maka ia tidak mendapat pahala.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa shalat arbain hukumnya sunah, bukan merupakan kewajiban haji apalagi rukunnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian