BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, bakal menjaga stabilitas harga gula petani tebu dan memastikan harga tidak turun dibawah harga acuan penjualan (HAP). Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menyerap gula petani tebu dengan anggaran Rp1,5 triliun.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kepastian pemerintah dalam penyerapan gula petani tebu. Rencanannya, gula petani akan diserap Danantara melalui ID FOOD.
“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut, Senin (25/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
Ketut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani, pemerintah memastikan penyerapan gula ditetapkan dengan harga minimal Rp14.500 per kg. Harga ini ditetapkan untuk gula petani melalui mekansime lelang yang digelar oleh PT Sinetgi Gula Nusantara (SGN).
Adapun HAP gula di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp14.500 per kilogram (kg).
Baca Juga:
Gelontorkan Rp1.5 T, Pemerintah Pastikan Serap Gula Petani Tebu
Harga Pangan Jawa Barat Senin 25 Agustus: Beras-Cabai Turun, Daging Masih Tinggi
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan meliputi petani, pedagang, dan pabrik telah sepakat untuk tidak melakukan transakasi dibawah harga tersebut. Hal ini untuk menghindari praktik “cash back” yang merugikan petani.
Ketut menegaskan bahwa seluruh pihak terkait harus saling berkontribusi untuk menyelesaikan permasalahan penyerapan gula.
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” ujar Ketut.
Disisi lain, Ketut menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas gula petani agar sesuai dengan standar mutu. Disamping itu, pemerintah melarang masuknya gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar eceran.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan rencana pemerintah untuk menyerap gula petani tebu dalam negeri dapat memperbaiki harga gula.
“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” kata Arief.
Arief menegaskan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp1,5 triliun untuk mempercepat penyerapan gula petani.
(Raidi/Dist)