Sepanjang 2022, Imigrasi Batam Deportasi 89 WNA

Penulis: Budi

(Foto: Web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BATAM, TM.ID : Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam telah mendeportasi 89 orang warga negara asing (WNA).

Selain itu, Kantor Imigrasi Batam ini juga melakukan rapat Tim Pora sebanyak enam kali, operasi gabungan sebanyak dua kali dan proses hukum sebanyak tiga kasus.

Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, seraya menyebut pula pihaknya telah menerbitkan lebih dari 90 ribu paspor dan 15 ribu izin tinggal di Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2022.

Subki juga mengatakan, penerbitan paspor dan izin tinggal tahun 2022 ini melebihi jumlah yang ditargetkan.

“Imigrasi Batam telah menerbitkan hingga 90.976 permohonan paspor dengan persentase 107,73 persen untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut melebihi target, yakni 85.000 permohonan,” ujar Subki, Sabtu (31/12/2022).

Begitu juga dalam penerbitan izin tinggal bagi WNA, di mana mencapai 15.662 permohonan dengan persentase 156,62 persen.

“Capaian itu juga melebihi targetnya yakni 10.000 permohonan,”’ucapnya.

BACA JUGA: Sepanjang 2022 Imigrasi Jaksel Deportasi 79 WNA Bermasalah

Selain penerbitan paspor, Imigrasi Batam juga melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di delapan tempat.

Sepanjang tahun 2022, Imigrasi Batam telah memeriksa 2.728.394 orang dengan jumlah laporan mencapai 21.196.

“Perubahan yang positif dalam kondisi dan situasi sepanjang tahun 2022 membuahkan hasil yaitu berupa penghargaan sebagai IKM terbaik, BMN terbaik, dan Media Darling AHII 2022,” ucapnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.