Sengketa Tanah Dago Elos, Dua Muller Bersaudara, Akhirnya Ditahan Oleh Kepolisian

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, ditangkap dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Kedua tersangka kasus sengketa tanah Dago Elos tersebut, ditangkap pada 18 Juli 2024, kemarin.

Adapun mereka ditangkap, karena keduanya diduga telah melakukan pemalsuan surat dan akta tanah di Dago Elos.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menerima surat pemberitahuan P21 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara atas kasus yang dilakukan oleh HHM dan DRM telah lengkap.

“Saat ini kami dari Polda Jawa Barat sudah menerima pemberitahuan terkait dengan telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos. Dalam arti kami sudah menerima P21 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ucap Jules di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

Adapun terhadap dua tersangka, dilakukan penangkapan dan penahanan pada Kamis 18 Juli 2024. Keduanya diduga berperan sebagai pelaku utama atas kasus tersebut.

“Untuk keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana,” kata Jules.

Jules menambahkan, kedua tersangka berserta barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan pada Senin 22 Juli 2024. Dia juga mengajak agar masyarakat turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA: Siap-siap Diperiksa Polisi Di Jalan Raya, Polda Jabar Laksanakan OPS Patuh Lodaya 2024

“Direncanakan kami akan menyerahkan dua orang tersangka tersebut paling lambat hari Senin besok. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos. Warga pun kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
benjamin-sesko-sloevnia-2024-1719741056-141237
Benjamin Sesko Pilih Arsenal, Transfer Januari Diperkirakan Sulit Terwujud
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Enea Bastianini Optimis Bersama KTM Tech3 di MotoGP 2025
Ganda Putra Indonesia Fajar-Rian Juara All England 2024
Fajar/Rian Tembus Final Indonesia Masters 2025 Usai Taklukan Wakil Thailand
Manchester City Menang
Manchester City Menang, Persaingan Papan Atas Liga Inggris Makin Panas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.