Sengketa Tanah Dago Elos, Dua Muller Bersaudara, Akhirnya Ditahan Oleh Kepolisian

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, ditangkap dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Kedua tersangka kasus sengketa tanah Dago Elos tersebut, ditangkap pada 18 Juli 2024, kemarin.

Adapun mereka ditangkap, karena keduanya diduga telah melakukan pemalsuan surat dan akta tanah di Dago Elos.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menerima surat pemberitahuan P21 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara atas kasus yang dilakukan oleh HHM dan DRM telah lengkap.

“Saat ini kami dari Polda Jawa Barat sudah menerima pemberitahuan terkait dengan telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos. Dalam arti kami sudah menerima P21 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ucap Jules di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

Adapun terhadap dua tersangka, dilakukan penangkapan dan penahanan pada Kamis 18 Juli 2024. Keduanya diduga berperan sebagai pelaku utama atas kasus tersebut.

“Untuk keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana,” kata Jules.

Jules menambahkan, kedua tersangka berserta barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan pada Senin 22 Juli 2024. Dia juga mengajak agar masyarakat turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA: Siap-siap Diperiksa Polisi Di Jalan Raya, Polda Jabar Laksanakan OPS Patuh Lodaya 2024

“Direncanakan kami akan menyerahkan dua orang tersangka tersebut paling lambat hari Senin besok. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos. Warga pun kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wanda Hara Viral
Ini Sosok Wanda Hara yang Diduga Ikut Kajian Hanan Attaki dan Viral Kena Hujat
Bek Persib Robi Darwis
Persib Punya Bek Muda Keren Pelapis Henhen Herdiana
Presiden Argentina Kirim Utusan Permintaan Maaf ke Prancis
Buntut Panjang Soal Rasisme, Presiden Argentina Kirim Utusan Permintaan Maaf ke Prancis
MPV Proliga 2024
Dinobatkan MPV Proliga 2024, Megawati: Dream Come True
Pocari Sweat Run 2024
Pj Gubernur Jabar Lepas 42 Ribu Pelari di Pocari Sweat Run 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Update E-Faktur 4.0 dan Website e-Nofa Resmi Dirilis, Apa Saja yang Baru?

3

Tim Raksasa Adu Kuat, Real Madrid Vs Atalanta. Catat Jadwal Piala Super Eropa 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
skor persija vs madura united piala presiden 2024
Persija Ungguli Madura United di Grup B Piala Presiden 2024, Skor 2-1
grup B Piala Presiden 2024
Statistik dan Highlight Arema vs Bali United Grup B Piala Presiden 2024
BBM Pertalite Dibatasi
DPR: BBM Pertalite Dibatasi Per 1 September Ternyata Tidak Ada Aturannya!
skor Bali United vs Arema FC, 0-1, Grup B Piala Presiden 2024
Arema FC Menang Tipis 1-0 Kalahkan Bali United Grup B Piala Presiden 2024