BANDUNG,TM.ID: Perusahaan teknologi global, Nokia, telah mencapai perjanjian lisensi paten 5G multi-tahun dengan produsen ponsel pintar asal China, Vivo.
Perjanjian ini akan berlaku mulai kuartal pertama tahun 2024 dan mengakhiri proses ligitasi sengketa paten antara kedua perusahaan.
Detail ketentuan dalam perjanjian tersebut dirahasiakan. Namun Nokia mengungkapkan bahwa Vivo akan membayarkan royalti ke Nokia, termasuk pembayaran yang mencakup masa ligitasi.
Vivo menjadi produsen ponsel pintar keenam yang menyepakati perjanjian lisensi paten dengan Nokia dalam 13 bulan terakhir. Bergabung dengan Apple, Samsung, Oppo, Honor, dan Huawei.
Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander, menyatakan kegembiraannya atas kesepakatan ini dan mengatakan bahwa hal tersebut mencerminkan rasa saling menghormati untuk hak kekayaan intelektual satu sama lain.
“Kami senang telah mencapai kesepakatan dengan Vivo yang mencerminkan rasa saling menghormati untuk hak kekayaan intelektual satu sama lain,” kata Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander mengutip Antara Senin (5/2/2024).
BACA JUGA : Pilihan Warna Samsung Galaxy S24 di Indonesia
Hal yang sama juga Manajer Umum Departemen Urusan Hukum Vivo Mobile Communication, Xianwen Xu, menyebut kesepakatan ini sebagai pengakuan terhadap nilai paten dari teknologi seluler dan berperan dalam menciptakan perkembangan positif di industri.
“Ini juga memainkan peran signifikan dalam menciptakan perkembangan positif terhadap lingkungan di dalam industri,” ujar Xianwen.
Nokia Technologies saat ini sedang menuju tahap akhir dari siklus pembaruan lisensi ponsel pintar. Mereka menunjukkan perkembangan positif dalam bisnis otomotif, barang elektronik, Internet of Things (IoT), dan multimedia.
Diperkirakan, angka penjualan tahunan Nokia Technologies dalam jangka waktu menengah akan mencapai 1,4 miliar euro hingga 1,5 miliar euro (sekitar Rp23,7 triliun hingga Rp25,3 triliun).
(Hafidah/Dist)