Sengketa Paten 5G, Nokia dan Vivo Tempuh Perjanjian Lisensi Multi-Tahun

Nokia Vivo
Ilustrasi (pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perusahaan teknologi global, Nokia, telah mencapai perjanjian lisensi paten 5G multi-tahun dengan produsen ponsel pintar asal China, Vivo.

Perjanjian ini akan berlaku mulai kuartal pertama tahun 2024 dan mengakhiri proses ligitasi sengketa paten antara kedua perusahaan.

Detail ketentuan dalam perjanjian tersebut dirahasiakan. Namun Nokia mengungkapkan bahwa Vivo akan membayarkan royalti ke Nokia, termasuk pembayaran yang mencakup masa ligitasi.

Vivo menjadi produsen ponsel pintar keenam yang menyepakati perjanjian lisensi paten dengan Nokia dalam 13 bulan terakhir. Bergabung dengan Apple, Samsung, Oppo, Honor, dan Huawei.

Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander, menyatakan kegembiraannya atas kesepakatan ini dan mengatakan bahwa hal tersebut mencerminkan rasa saling menghormati untuk hak kekayaan intelektual satu sama lain.

“Kami senang telah mencapai kesepakatan dengan Vivo yang mencerminkan rasa saling menghormati untuk hak kekayaan intelektual satu sama lain,” kata Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander mengutip Antara Senin (5/2/2024).

BACA JUGA : Pilihan Warna Samsung Galaxy S24 di Indonesia

Hal yang sama juga Manajer Umum Departemen Urusan Hukum Vivo Mobile Communication, Xianwen Xu, menyebut kesepakatan ini sebagai pengakuan terhadap nilai paten dari teknologi seluler dan berperan dalam menciptakan perkembangan positif di industri.

“Ini juga memainkan peran signifikan dalam menciptakan perkembangan positif terhadap lingkungan di dalam industri,” ujar Xianwen.

Nokia Technologies saat ini sedang menuju tahap akhir dari siklus pembaruan lisensi ponsel pintar. Mereka menunjukkan perkembangan positif dalam bisnis otomotif, barang elektronik, Internet of Things (IoT), dan multimedia.

Diperkirakan, angka penjualan tahunan Nokia Technologies dalam jangka waktu menengah akan mencapai 1,4 miliar euro hingga 1,5 miliar euro (sekitar Rp23,7 triliun hingga Rp25,3 triliun).

 

 

(Hafidah/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024