Sempat Dilarang, Tiga Pesawat Boeing 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Lagi

Sempat Dilarang, Tiga Pesawat Boeing 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Lagi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengizinkan kembali operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air (Instagram@lionairgroup)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengizinkan kembali operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air, setelah sempat diberhentikan sementara pengoperasiannya (grounded) sejak tanggal 6 Januari 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menyampaikan bahwa izin operasi diberikan setelah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.

“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut, maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive (AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” ujar Kristi mengutip Antara, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA: Sejumlah Maskapai Asing Jajaki Penerbangan Internasional Langsung ke Labuan Bajo

Ia mengatakan, izin kembali beroperasi berlaku sejak 11 Januari 2024 terhadap tiga pesawat, yaitu PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI setelah digrounded untuk memastikan keselamatan penerbangan dan untuk dilakukan inspeksi lebih lanjut setelah terjadi insiden terlepasnya emergency door milik Alaska Airlines beberapa hari lalu yang memiliki tipe pesawat sama.

Dia mengungkapkan, hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.

Dalam rapat tersebut, FAA menegaskan bahwa pesawat udara Boeing 737-9 Max yang dioperasikan oleh Lion Air tidak terdampak FAA AD, dan tetap dapat beroperasi tanpa dilakukan inspeksi sebagaimana yang diperintahkan dalam AD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami serta hasil rapat dengan FAA, maka tiga unit pesawat udara Boeing 737-9 dapat dioperasikan kembali,” kata Kristi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026