Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati

Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Agus Sulistiono memberikan keterangan soal penangkapan atlet bola basket berkewarganegaraan Amerika Serikat yang menyelundupkan permen narkoba dari Thailand, Rabu (14/5/2025) (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Jarred Dwayne Shaw (34) yang merupakan Atlet basket asal Amerika Serikat terancam hukuman mati akibat menyelundupkan 132 “permen ganja” dari Thailand.

Jarred dijerat dengan Pasal 112 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Joko Sulistiono saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).

Selain Pasal 112 ayat (2), Jarred juga dikenakan pasal lainnya, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga:

Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi, Selundupkan Permen Ganja

TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja 3 Ha di Perbukitan Desa Ekan Aceh

Joko menyampaikan, Jarred menyelundupkan “permen ganja” dari Thailand untuk dijual kembali di Indonesia, khususnya ke rekan ke sesama profesinya.

“Tersangka JDS berencana memberikan permen yang mengandung narkotika kepada teman-teman yang juga sesama pemain basket di Indonesia apabila barang tersebut sudah diterimanya,” kata dia.

Jarred Shaw ditangkap di apartemennya yang berada di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan menerima paket narkotika yang dikemas dalam bentuk permen dari Thailand.

Total barang bukti yang diamankan berupa 132 butir permen. Barang tersebut diduga disamarkan dalam kemasan menyerupai vitamin untuk mengelabui pemeriksaan Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan awal, Jarred mengaku baru pertama kali mencoba menyelundupkan narkotika tersebut dan berencana untuk mengedarkannya ke sesama atlet basket di Indonesia.

Jika permen narkoba tersebut berhasil diselundupkan, ia akan melakukannya kembali dengan jumlah yang lebih besar. Selain itu, polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan Jarred dalam jaringan narkotika internasional. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City