Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus

Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus
Kepulauan Anambas merupakan salah satu kepulauan eksotis yang dimiliki Indonesia. Meski berlokasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), Anambas menyimpan potensi dan daya tarik pariwisata yang menyejukkan mata. (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ramainya kabar di media sosial mengenai penjualan pulau kecil di Kepulauan Riau yang dipasarkan secara online Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara.

Tito menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus dari Direktorat Administrasi Kewilayahan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Tim ini nantinya akan mendalami dugaan adanya transaksi penjualan pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang marak tersebar secara daring

“Kami sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut. Jika benar ada yang menjual pulau secara ilegal, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Tito Karnavian seperti dikutip Teropogmedia.

Baca Juga:

Santer Kabar Pulau Anambas Dijual, Ini Kata Menteri KKP

5 Pulau Milik Indonesia Dijual di Online, Harganya Sampai Rp 2,67 Miliar

Tito menegaskan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan secara sembarangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi penjualan aset negara, khususnya pulau-pulau kecil yang memiliki batas wilayah kedaulatan strategis.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan unggahan viral yang menampilkan sejumlah pulau kecil di kawasan Kepulauan Riau, terutama di wilayah Anambas, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring oleh pihak tidak dikenal. Informasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran hukum atas kedaulatan wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat kini tengah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab di balik iklan penjualan tersebut dan memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026