Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus

Penulis: usamah

Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus
Kepulauan Anambas merupakan salah satu kepulauan eksotis yang dimiliki Indonesia. Meski berlokasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), Anambas menyimpan potensi dan daya tarik pariwisata yang menyejukkan mata. (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ramainya kabar di media sosial mengenai penjualan pulau kecil di Kepulauan Riau yang dipasarkan secara online Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara.

Tito menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus dari Direktorat Administrasi Kewilayahan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Tim ini nantinya akan mendalami dugaan adanya transaksi penjualan pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang marak tersebar secara daring

“Kami sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut. Jika benar ada yang menjual pulau secara ilegal, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Tito Karnavian seperti dikutip Teropogmedia.

Baca Juga:

Santer Kabar Pulau Anambas Dijual, Ini Kata Menteri KKP

5 Pulau Milik Indonesia Dijual di Online, Harganya Sampai Rp 2,67 Miliar

Tito menegaskan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan secara sembarangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi penjualan aset negara, khususnya pulau-pulau kecil yang memiliki batas wilayah kedaulatan strategis.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan unggahan viral yang menampilkan sejumlah pulau kecil di kawasan Kepulauan Riau, terutama di wilayah Anambas, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring oleh pihak tidak dikenal. Informasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran hukum atas kedaulatan wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat kini tengah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab di balik iklan penjualan tersebut dan memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Listyo Sigit Cium Tangan Megawati
Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Ketua MPR Beri Respon Begini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.