BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengungkapkan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah ditahan oleh junta militer Myanmar.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025), Abraham menyebut bahwa WNI tersebut dituduh terlibat dalam pendanaan pemberontak Myanmar.
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” kata Abraham.
Ia menambahkan, WNI yang ditahan merupakan seorang selebgram muda berusia sekitar 33 tahun.
Apa Tuduhan Terhadap WNI Tersebut?
Abraham menyampaikan bahwa selebgram asal Indonesia tersebut dituduh telah mendanai kelompok pemberontak di Myanmar, meski menurutnya tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan memiliki niat untuk terlibat dalam konflik internal negara tersebut.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujarnya.
Abraham juga mengatakan bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI di Kemlu RI, Judha Nugraha, untuk membahas langkah diplomatik yang bisa diambil dalam kasus ini.
Dalam rapat tersebut, Abraham mendesak Kemlu untuk memperjuangkan agar WNI tersebut bisa segera kembali ke Indonesia melalui jalur amnesti atau deportasi.
Ia menekankan bahwa yang bersangkutan bukanlah pelaku kejahatan, melainkan hanya seorang pembuat konten media sosial.
“Dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia,” kata Abraham.
Respons Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Sugiono belum memberikan tanggapan langsung atas kasus spesifik ini. Namun, ia memberikan pernyataan umum terkait pentingnya WNI mencari informasi sebelum bepergian atau bekerja ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang sedang tidak stabil secara politik.
“Seperti kita ketahui, Myanmar sekarang sedang dilanda perang saudara. Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan dengan tempat-tempat lain di Myanmar yang semuanya juga membutuhkan pendekatan masing-masing,” ujar Sugiono.
Baca Juga:
TNI AL Siapkan Kapal Rumah Sakit untuk Korban Gempa Myanmar
Myanmar Diguncang Gempa Dahsyat, Korban Capai Lebih dari 1.600 Jiwa
Ia menambahkan, informasi keamanan negara bisa diakses melalui portal Safe Travel, sementara bagi WNI yang menetap di luar negeri, pelaporan diri melalui platform Peduli WNI sangat disarankan.
Situasi politik di Myanmar memang tengah berada dalam kondisi genting sejak kudeta militer pada Februari 2021.
Konflik antara junta militer dan kelompok pemberontak membuat proses diplomasi menjadi lebih rumit, termasuk bagi negara-negara asing yang ingin melindungi warganya.
(Anisa Kholifatul Jannah)