JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan “take down” terhadap 51 konten hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah menerbitkan 175 klarifikasi atas kabar bohong mengenai Pemilu selama masa kampanye tersebut.
“Konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019. Namun hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Batam, Kepulauan Riau melansir Antara, Sabtu (13/1/2024).
BACA JUGA: Kurang dari 6 Bulan, Kominfo Blokir 800 Ribu Konten Judi Online
Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Budi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satunya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
(Usk)