Selama Bulan November OJK Tutup 2 Penyelenggara ITSK

Penulis: agus

OJK
(OJK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, bahwa pihaknya kembali menutup 2 penyelenggara ITSK pada November 2023 lalu.

Diketahui, OJK sudah menerima 458 permohonan pencatatan ITSK sejak 2019 lalu. OJK sendiri sudah memberi izin kepala 155 penyelenggara TSK. Setelah membatalkan 6 penyelenggara ITSK pada Oktober 2023, OJK kembali mencabut izin dua penyelenggara ITSK sebulan berselang.

“Untuk bulan November 2023, OJK kembali telah membatalkan status tercatat atas 2 penyelenggara ITSK yang termasuk ke dalam klaster bisnis aggregator,” kata Hasan, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: OJK Minta Pendanaan Fintech 70 Persen Masuk ke UMKM dan Sektor Produktif

“Pembatalan status tercatat tersebut didahului dengan pemantauan on-site, dan kemudian dilanjutkan dengan pengembalian surat tabda bukti tercatat oleh ITSK dimaksud,” lanjutnya.

Hasan menjelaskan, pada Novembet 2023 ini, jumlah penyelenggara ITSK kembali turun menjadi 97 yang terbagi dalam 14 klaster bisnis. OJK akan terus melakukan percepatan terkait dengan proses evaluasi dan pembelian rekomendasi untuk proses regulatory sandbox.

Menurutnya, salah satunya adalah untuk klaster model e-KYC, yakni proese verifikasi nasabah layanan perbankan atau fitench secara elektronik.

Lebih jauh dia menerangkan bahwa OJK sudah melaksanakan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terkait kebijakan dan pengembangan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA: Ingat dan Catat Ini Aturan Baru OJK Buat Debt Collector Pinjol!

“Yang kedua, untuk klaster bisnis innovative credit scoring (ICS) di mana OJK saat ini melakukan percepatan proses evaluasi, yang dimulai dengan asesmen terhadap 2 penyelenggara ICS yang tercatat sebagai prptotype dalam regulatory sandbox di OJK,” ucapnya.

Selain itu, ada juga proses pemantauan on -site yang akan dilaksanakan pada Desember 2023. Pemantauan bertujuan memastikan aspek pemenuhi semua kriteria kelayakan dan kontrol prototipe ICS terkait.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.