Selama Bulan November OJK Tutup 2 Penyelenggara ITSK

OJK
(OJK)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, bahwa pihaknya kembali menutup 2 penyelenggara ITSK pada November 2023 lalu.

Diketahui, OJK sudah menerima 458 permohonan pencatatan ITSK sejak 2019 lalu. OJK sendiri sudah memberi izin kepala 155 penyelenggara TSK. Setelah membatalkan 6 penyelenggara ITSK pada Oktober 2023, OJK kembali mencabut izin dua penyelenggara ITSK sebulan berselang.

“Untuk bulan November 2023, OJK kembali telah membatalkan status tercatat atas 2 penyelenggara ITSK yang termasuk ke dalam klaster bisnis aggregator,” kata Hasan, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: OJK Minta Pendanaan Fintech 70 Persen Masuk ke UMKM dan Sektor Produktif

“Pembatalan status tercatat tersebut didahului dengan pemantauan on-site, dan kemudian dilanjutkan dengan pengembalian surat tabda bukti tercatat oleh ITSK dimaksud,” lanjutnya.

Hasan menjelaskan, pada Novembet 2023 ini, jumlah penyelenggara ITSK kembali turun menjadi 97 yang terbagi dalam 14 klaster bisnis. OJK akan terus melakukan percepatan terkait dengan proses evaluasi dan pembelian rekomendasi untuk proses regulatory sandbox.

Menurutnya, salah satunya adalah untuk klaster model e-KYC, yakni proese verifikasi nasabah layanan perbankan atau fitench secara elektronik.

Lebih jauh dia menerangkan bahwa OJK sudah melaksanakan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terkait kebijakan dan pengembangan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA: Ingat dan Catat Ini Aturan Baru OJK Buat Debt Collector Pinjol!

“Yang kedua, untuk klaster bisnis innovative credit scoring (ICS) di mana OJK saat ini melakukan percepatan proses evaluasi, yang dimulai dengan asesmen terhadap 2 penyelenggara ICS yang tercatat sebagai prptotype dalam regulatory sandbox di OJK,” ucapnya.

Selain itu, ada juga proses pemantauan on -site yang akan dilaksanakan pada Desember 2023. Pemantauan bertujuan memastikan aspek pemenuhi semua kriteria kelayakan dan kontrol prototipe ICS terkait.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.