Selama Bulan November OJK Tutup 2 Penyelenggara ITSK

OJK
(OJK)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, bahwa pihaknya kembali menutup 2 penyelenggara ITSK pada November 2023 lalu.

Diketahui, OJK sudah menerima 458 permohonan pencatatan ITSK sejak 2019 lalu. OJK sendiri sudah memberi izin kepala 155 penyelenggara TSK. Setelah membatalkan 6 penyelenggara ITSK pada Oktober 2023, OJK kembali mencabut izin dua penyelenggara ITSK sebulan berselang.

“Untuk bulan November 2023, OJK kembali telah membatalkan status tercatat atas 2 penyelenggara ITSK yang termasuk ke dalam klaster bisnis aggregator,” kata Hasan, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: OJK Minta Pendanaan Fintech 70 Persen Masuk ke UMKM dan Sektor Produktif

“Pembatalan status tercatat tersebut didahului dengan pemantauan on-site, dan kemudian dilanjutkan dengan pengembalian surat tabda bukti tercatat oleh ITSK dimaksud,” lanjutnya.

Hasan menjelaskan, pada Novembet 2023 ini, jumlah penyelenggara ITSK kembali turun menjadi 97 yang terbagi dalam 14 klaster bisnis. OJK akan terus melakukan percepatan terkait dengan proses evaluasi dan pembelian rekomendasi untuk proses regulatory sandbox.

Menurutnya, salah satunya adalah untuk klaster model e-KYC, yakni proese verifikasi nasabah layanan perbankan atau fitench secara elektronik.

Lebih jauh dia menerangkan bahwa OJK sudah melaksanakan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terkait kebijakan dan pengembangan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA: Ingat dan Catat Ini Aturan Baru OJK Buat Debt Collector Pinjol!

“Yang kedua, untuk klaster bisnis innovative credit scoring (ICS) di mana OJK saat ini melakukan percepatan proses evaluasi, yang dimulai dengan asesmen terhadap 2 penyelenggara ICS yang tercatat sebagai prptotype dalam regulatory sandbox di OJK,” ucapnya.

Selain itu, ada juga proses pemantauan on -site yang akan dilaksanakan pada Desember 2023. Pemantauan bertujuan memastikan aspek pemenuhi semua kriteria kelayakan dan kontrol prototipe ICS terkait.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mab rover
Motor Listrik Lokal MAB E-Rover, untuk yang Butuh Kendaraan Tangguh!
Harris Vriza
Deretan Mantan Harris Vriza, Pernah Ditolak Karena Beda Agama?
bogor tanaman hias - Dok Pemkot Bogor
Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Pasar Ekspor ke Belanda
Harris Vriza
Menikah Diam-diam, Harris Vriza & Haviza Devi Akhirnya Halalkan Cinta Setelah 4 Tahun
Bupati Bogor Rudy Susmanto - cetak biru pendidikan kabupaten bogor - Dok Pemkab Bogor
Bogor Siapkan Cetak Biru Pendidikan 5 Tahun ke Depan, Fokus pada Sekolah Percontohan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

4

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025

5

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Headline
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan
Barcelona
Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Bournemouth Selain Yalla Shoot
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.