BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KLHK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2024. KLHK berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengurai sampah selama arus mudik Lebaran. Dalam surat itu, nantinya satgas khusus dibentuk untuk mengurai sampah selama arus mudik 2024.
“Kami mengimbau dibuat satgas khusus terkait dengan pengelolaan sampah,” ungkap Dirjen PSLB3 KLHK Vivien dalam keterangan, Jumat (5/4/2024).
Selama Lebaran Idulfitri 1445 H, diharapkan para petugas juga bersiap selama 24 jam. Petugas disiapkan di beberapa titik untuk mengurai sampah yang ada selama arus mudik.
“Kami meminta pemerintah daerah juga melakukan pengawasan. Kalau boleh jangan libur. Petugas (sampah) harus siap siaga selama perjalanan arus mudik ini,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Sorot Kementerian ESDM dan KLHK
Selama arus mudik ada beberapa titik menjadi tempat rawan sampah. Untuk itu para petugas harus siaga agar sampah tidak menumpuk.
“Pemda jangan lepas kontrol. Pengelola res area tol harus diawasi. Jangan segan untuk menegur pemudik yang membuang sampah sembarangan,” tegas Vivien.
Kementerian KLHK berharap program Mudik Minim Sampah menjadi bagian integral program nasional. Ke depannya gerakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran pengurangan sampah.
“Kami berharap semua bisa menjaga Indonesia bersih. Target kami di 2025 nanti. Jangan sampai yang telah kami lakukan menjadi sia-sia,” tandasnya.
(Usk)