Polda Jateng Tetapkan 16 Pimprus Jadi Tersangka Kasus TPPO

kasus tppo
Sebanyak 16 orang pimpinan perusahaan (Pimprus) ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(Foto: Progresif)
-

Tidak ada video disisipkan.

SEMARANG,TM.ID : Sebanyak 16 orang pimpinan perusahaan (Pimprus) ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Seni Aji saat rilis kasus TPPO di Semarang, Rabu (21/6/2023).

“Ke-16 tersangka yang ditetapkan merupakan pimpinan perusahaan yang tidak memiliki izin penempatan pekerja migran di luar negeri,” kata Abiyoso.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin penempatan pekerja di luar negeri, termasuk izin perekrutan untuk dipekerjakan di kapal.

Secara keseluruhan, lanjut dia, kepolisian sudah mengungkap 39 perkara TPPO sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perkara di antaranya merupakan kasus baru yang diungkap dalam dua pekan terakhir.

BACA JUGA: Kasus TPPO, Polres Batang Tetapkan Direktur DJI Jadi Tersangka

Ia menuturkan dari jumlah perkara sebanyak itu, kepolisian telah menetapkan 46 orang tersangka. Salah satu kasus terakhir yang diungkap, yakni yang melibatkan mantan kepala desa di Magelang sebagai perekrut calon tenaga kerja.

Mantan kades berinisial SD (57) tersebut bertugas merekrut hingga mengantar calon tenaga kerja hingga ke Malaysia.

Dari keterangan pelaku, pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia tersebut sudah dua kali dilakukan terhadap lima orang.

Kepada masyarakat, Wakapolda Jawa Tengah mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan gaji tinggi bekerja ke luar negeri, namun tanpa prosedur yang benar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City