Selain di AS, TikTok Juga Terancam di Negara Ini!

TikTok Terancam
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) semakin terancam. Pemerintah AS memberikan batas waktu hingga Januari 2025 kepada ByteDance, induk perusahaan asal China, untuk melepas kepemilikan TikTok melalui divestasi.

Jika ByteDance tidak mematuhi, pemerintah AS akan memblokir aplikasi berbagi video ini secara permanen di wilayahnya.

Kreator konten di TikTok mulai bersiap menghadapi kemungkinan tersebut. Banyak di antara mereka mengarahkan pengikutnya untuk beralih ke platform lain seperti Instagram dan YouTube.

Namun, tekanan terhadap TikTok tidak hanya datang dari AS. Kanada juga memberikan ancaman serupa kepada platform ini.

Kanada Ajukan Mosi Darurat

Unit TikTok di Kanada telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Federal Kanada pada 5 Desember 2024. TikTok meminta pengadilan untuk meninjau ulang perintah pemerintah yang memaksa perusahaan menghentikan operasinya di Kanada.

TikTok juga meminta agar perintah tersebut dibatalkan atau dikembalikan kepada pemerintah untuk ditinjau ulang dengan pedoman yang lebih jelas.

Juru bicara Kementerian Inovasi, Sains, dan Industri Kanada menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah keputusannya.

“Keputusan ini berdasarkan kajian keamanan nasional serta rekomendasi dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada,” kata juru bicara tersebut, seperti mengutip Reuters, Jumat (13/12/2024).

Pemerintah Kanada memulai penyelidikan terhadap rencana TikTok untuk memperluas bisnisnya di Kanada sejak tahun lalu. Penyelidikan itu menghasilkan perintah resmi pada bulan lalu, yang menginstruksikan TikTok untuk menghentikan operasinya di Kanada karena alasan keamanan nasional. TikTok memperingatkan bahwa jika operasinya dihentikan, ratusan karyawan akan kehilangan pekerjaan.

“Kami yakin solusi terbaik bagi masyarakat Kanada adalah mencari jalan tengah yang memungkinkan karyawan kami tetap bekerja sekaligus menjaga keberlangsungan platform TikTok,” ujar perwakilan TikTok.

Berdasarkan undang-undang Kanada, pemerintah memiliki wewenang untuk mengevaluasi risiko keamanan nasional dari investasi asing, termasuk proposal TikTok. Namun, regulasi tersebut tidak mengizinkan pemerintah untuk mengungkapkan secara rinci hasil kajian tersebut.

BACA JUGA: TikTok Blokir Filter Kecantikan Khusus Pengguna Remaja!

TikTok saat ini memiliki lebih dari 14 juta pengguna aktif bulanan di Kanada. Langkah yang diambil pemerintah Kanada ini selaras dengan tindakan AS, yang juga mengancam akan melarang TikTok jika ByteDance tidak melepas kendali atas aplikasi tersebut.

Kehadiran TikTok di AS dan Kanada semakin terancam, karena kedua negara ini mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap keamanan nasional yang mungkin akan timbul.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.