BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Harun Masiku, ternyata berbuntut panjang.
Hasto resmi mengenakan rompi orange khas tahanan KPK dengan tangan diborgol pada Kamis (20/2/2025) dengan tangan diborgol dan ditampilkan beberapa saat konferensi pers sebagaimana tersangka lainnya.
Ibarat seorang ibu yang tersakiti melihat anaknya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung merespon tegas dengan menginstruksikan Kepala Daerah dari PDIP tunda mengikuti retret di Akmil, Magelang yang digelar 21-28 Februari 2025.
Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” kata Jubir PDIP.
Kader PDIP Fastun
Sesuai perkiraan, seluruh kader partai berlambang “Kepala Banteng” ini langsung patuh terhadap perintah ketua umum.
Bahkan 4 kepala daerah di Jabar dari PDIP langsung menunda keberangkatan retret dan menunggu istruksi dari ketua umum partai.
“Saya sedang bersama kepala daerah kader PDI Perjuangan Jawa Barat, ada Pak Imron Bupati Cirebon, Pak Tri Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Bupati Bekasi dan Ibu Citra Bupati Pangandaran,” kata Ketua PDIP Jabar Ono Surono.
Bikin Pusing Kemendagri
Ada sebanyak 126 kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah. Jumlahnya cukup banyak, sehingg bisa dipastikan membuat pusing Kemendagri sebagai panitia pelaksana kegiatan.
Dalam UU, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan tidak ada sanksi resmi bagi kepala daerah terpilih yang tidak mengikuti restret.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terutama yang berasal dari PDIP.
Kepala Daerah Harus Fatsun ke Partai atau Pemerintah?
Seyogyanya kepala daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena telah dilantik dan disumpah untuk mengabdi terhadap kepentingan rakyat.
BACA JUGA:
Hasto Ditahan KPK, Megawati ‘Larang’ Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret
Sesuai Instruksi Megawati, Kepala Daerah Kader PDIP Jabar Tunda Retret
Tapi, ternyata tidak semudah itu mengingat kepala daerah juga merupakan seorang kader partai sehingga melkat juga terkait aturan parpol.
Jika kepala daerah tidak mengindahkan instruksi partai, maka bisa dipastikan akan dipecat oleh partai tersebut.
Kasus tersebut terjadi pada Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang dikeluarkan sebagai kader PDIP.
(Dadi Haryadi)