Sekda Jabar Targetkan Angka UHC Capai 98 Persen di 2024

Sekda Jabar
Ilustrasi (Kemenkes)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menargetkan angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar mencapai 98 persen di tahun 2024.

Menurut Herman, untuk mencapai terget, diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan Pemprov untuk meningkatkan angka UHC tersebut.

UHC merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi. Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC,” ujar Herman di Bandung, dikutip Jumat (3/5/2024).

Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.

Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.

Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.

“Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri,” jelas Herman.

BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Ingatkan Hal Ini kepada ASN

Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.

Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.

“Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN,” ujar Niken.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva