BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menargetkan angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar mencapai 98 persen di tahun 2024.
Menurut Herman, untuk mencapai terget, diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan Pemprov untuk meningkatkan angka UHC tersebut.
UHC merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi. Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC,” ujar Herman di Bandung, dikutip Jumat (3/5/2024).
Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.
Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.
Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.
“Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri,” jelas Herman.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Ingatkan Hal Ini kepada ASN
Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.
Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.
“Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN,” ujar Niken.
(Budis)