Sejumlah Syarat Konyol Bank Negara pada KUR: UMKM Kapan Majunya?

Pajak UMKM
Ilustrasi UMKM (Laman Kemenkop)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sejumlah bank yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Negara atau Himbara di Provinsi Bali terkesan tidak serius dalam membantu kemajuan usaha kecil.

Hal itu tampak jelas dalam penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih membenani calon kreditur dengan sejumlah syarat yang memberatkan.

Hal itu terbongkar oleh Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat melakukan kegiatan Resesnya di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Rabu (4/10/2023).

Berikut beberapa catatan minus Bank Negara yang terkesan tidak menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi kecil:

Pertama, masih adanya syarat agunan yang dinilai memberatkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

“Yang menjadi catatan kurang baik, satu sesungguhnya KUR di bawah Rp100 juta itu tidak perlu ada agunan,” tegas I Nyoman Parta.

Apablila bank negara penyalur KUR masih mensyaratkan agunan untuk kredit Rp0 sampai Rp100 juta, maka bank bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

Nyoman pun menerima aspirasi dari masyarakat bahwa Bank BRI sebagai salah satu Bank Himbara masih memberikan agunan kepada pelaku UMKM saat akan melakukan peminjaman KUR.

“Harusnya dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2023, penyalur KUR itu dikenakan sanksi. Kalau menurut saya, sanksi yang harus diberikan di tingkat kepala unit bukan kepada para pemasar. Kasihan mereka itu, mereka melakukan itu kan karena pasti perintah kepala unit,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kedua, lanjut Nyoman, mengenai persoalan kewajiban adanya saldo yang disisakan di rekening penerima transfer KUR tersebut (dana mengendap).

BACA JUGA: Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Teten ungkap Kelemahan UMKM

Ia mendapat laporan bahwa beberapa pelaku UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR di Bank BRI, di mana dana mengendap itu harus ada. Sehingga, tidak boleh semua pinjaman KUR itu ditarik sepenuhnya dari rekening.

“Ketika nasabah meminjam KUR, uangnya di endapkan di bank yang bersangkutan. Cuman masalahnya sangat beragam, ada yang pinjamannya kecil tapi endapannya banyak, ada yang pinjamannya besar endapannya kecil. Jadi standarnya tidak jelas,” terang dia.

Padahal, kata Nyoman, masalah dana mengendap ini lebih dibutuhkan pelaku UMKM untuk tambahan modal, misalnya untuk kebutuhan belanja bahan baku.

“Kalau dia pelihara ternak bisa dibelikan bibit ternak, kalau dia dipakai untuk bertani bisa diberikan pupuk dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, tegas dia, Bank BRI harus melakukan pembenahan dengan meningkatkan kualitas pemasar serta membuat standar baku terkait dengan jumlah besaran endapan yang menjadi persyaratan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20250427-WA0001-3-1536x1152
Tiga Jenderal Turun Langsung Cari Iptu Tomi Samuel Marbun yang Hilang di Hutan Papua Barat
Penyerangan polres pacitan
Kasus Ancaman di Polres Pacitan Imbas dari Kecelakaan Truk Muatan BBM Subsidi
PPDS Unpad
Update Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad: Tes DNA Ungkap Fakta Baru
a99b0778-2351-4180-a3d1-de6330c209c6
Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan
Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
IPM Kabupaten Bandung 74,73, Pendidikan Masih Jadi Tantangan
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
alien mata seranga
CIA Ungkap Eksistensi Alien Mata Serangga yang Serang Tentara
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
indonesia-vs-india-c30c04
Link Live Streaming Indonesia vs India di Piala Sudirman 2025 Selain Yalla Shoot
BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.