Sejumlah Syarat Konyol Bank Negara pada KUR: UMKM Kapan Majunya?

Pajak UMKM
Ilustrasi UMKM (Laman Kemenkop)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sejumlah bank yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Negara atau Himbara di Provinsi Bali terkesan tidak serius dalam membantu kemajuan usaha kecil.

Hal itu tampak jelas dalam penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih membenani calon kreditur dengan sejumlah syarat yang memberatkan.

Hal itu terbongkar oleh Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat melakukan kegiatan Resesnya di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Rabu (4/10/2023).

Berikut beberapa catatan minus Bank Negara yang terkesan tidak menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi kecil:

Pertama, masih adanya syarat agunan yang dinilai memberatkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

“Yang menjadi catatan kurang baik, satu sesungguhnya KUR di bawah Rp100 juta itu tidak perlu ada agunan,” tegas I Nyoman Parta.

Apablila bank negara penyalur KUR masih mensyaratkan agunan untuk kredit Rp0 sampai Rp100 juta, maka bank bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

Nyoman pun menerima aspirasi dari masyarakat bahwa Bank BRI sebagai salah satu Bank Himbara masih memberikan agunan kepada pelaku UMKM saat akan melakukan peminjaman KUR.

“Harusnya dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2023, penyalur KUR itu dikenakan sanksi. Kalau menurut saya, sanksi yang harus diberikan di tingkat kepala unit bukan kepada para pemasar. Kasihan mereka itu, mereka melakukan itu kan karena pasti perintah kepala unit,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kedua, lanjut Nyoman, mengenai persoalan kewajiban adanya saldo yang disisakan di rekening penerima transfer KUR tersebut (dana mengendap).

BACA JUGA: Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Teten ungkap Kelemahan UMKM

Ia mendapat laporan bahwa beberapa pelaku UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR di Bank BRI, di mana dana mengendap itu harus ada. Sehingga, tidak boleh semua pinjaman KUR itu ditarik sepenuhnya dari rekening.

“Ketika nasabah meminjam KUR, uangnya di endapkan di bank yang bersangkutan. Cuman masalahnya sangat beragam, ada yang pinjamannya kecil tapi endapannya banyak, ada yang pinjamannya besar endapannya kecil. Jadi standarnya tidak jelas,” terang dia.

Padahal, kata Nyoman, masalah dana mengendap ini lebih dibutuhkan pelaku UMKM untuk tambahan modal, misalnya untuk kebutuhan belanja bahan baku.

“Kalau dia pelihara ternak bisa dibelikan bibit ternak, kalau dia dipakai untuk bertani bisa diberikan pupuk dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, tegas dia, Bank BRI harus melakukan pembenahan dengan meningkatkan kualitas pemasar serta membuat standar baku terkait dengan jumlah besaran endapan yang menjadi persyaratan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
MotoGP Thailand: Marc Marquez Waspadai Pecco Bagnaia, Kualifikasi Jadi Kunci
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.