Sejumlah Syarat Konyol Bank Negara pada KUR: UMKM Kapan Majunya?

Pajak UMKM
Ilustrasi UMKM (Laman Kemenkop)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sejumlah bank yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Negara atau Himbara di Provinsi Bali terkesan tidak serius dalam membantu kemajuan usaha kecil.

Hal itu tampak jelas dalam penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih membenani calon kreditur dengan sejumlah syarat yang memberatkan.

Hal itu terbongkar oleh Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat melakukan kegiatan Resesnya di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Rabu (4/10/2023).

Berikut beberapa catatan minus Bank Negara yang terkesan tidak menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi kecil:

Pertama, masih adanya syarat agunan yang dinilai memberatkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

“Yang menjadi catatan kurang baik, satu sesungguhnya KUR di bawah Rp100 juta itu tidak perlu ada agunan,” tegas I Nyoman Parta.

Apablila bank negara penyalur KUR masih mensyaratkan agunan untuk kredit Rp0 sampai Rp100 juta, maka bank bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

Nyoman pun menerima aspirasi dari masyarakat bahwa Bank BRI sebagai salah satu Bank Himbara masih memberikan agunan kepada pelaku UMKM saat akan melakukan peminjaman KUR.

“Harusnya dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2023, penyalur KUR itu dikenakan sanksi. Kalau menurut saya, sanksi yang harus diberikan di tingkat kepala unit bukan kepada para pemasar. Kasihan mereka itu, mereka melakukan itu kan karena pasti perintah kepala unit,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kedua, lanjut Nyoman, mengenai persoalan kewajiban adanya saldo yang disisakan di rekening penerima transfer KUR tersebut (dana mengendap).

BACA JUGA: Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Teten ungkap Kelemahan UMKM

Ia mendapat laporan bahwa beberapa pelaku UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR di Bank BRI, di mana dana mengendap itu harus ada. Sehingga, tidak boleh semua pinjaman KUR itu ditarik sepenuhnya dari rekening.

“Ketika nasabah meminjam KUR, uangnya di endapkan di bank yang bersangkutan. Cuman masalahnya sangat beragam, ada yang pinjamannya kecil tapi endapannya banyak, ada yang pinjamannya besar endapannya kecil. Jadi standarnya tidak jelas,” terang dia.

Padahal, kata Nyoman, masalah dana mengendap ini lebih dibutuhkan pelaku UMKM untuk tambahan modal, misalnya untuk kebutuhan belanja bahan baku.

“Kalau dia pelihara ternak bisa dibelikan bibit ternak, kalau dia dipakai untuk bertani bisa diberikan pupuk dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, tegas dia, Bank BRI harus melakukan pembenahan dengan meningkatkan kualitas pemasar serta membuat standar baku terkait dengan jumlah besaran endapan yang menjadi persyaratan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
jarak masjidil haram aqsa
Jarak Masjidil Haram ke Aqsa, Keajaiban Rasulullah Saw Berkat Allah SWT
Beckham Putra Nugraha Persib
Beckham Putra Nugraha Antusias Sambut Latihan Bersama Persib
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024