Sejumlah Syarat Konyol Bank Negara pada KUR: UMKM Kapan Majunya?

Penulis: Aak

Pajak UMKM
Ilustrasi UMKM (Laman Kemenkop)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sejumlah bank yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Negara atau Himbara di Provinsi Bali terkesan tidak serius dalam membantu kemajuan usaha kecil.

Hal itu tampak jelas dalam penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih membenani calon kreditur dengan sejumlah syarat yang memberatkan.

Hal itu terbongkar oleh Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat melakukan kegiatan Resesnya di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Rabu (4/10/2023).

Berikut beberapa catatan minus Bank Negara yang terkesan tidak menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi kecil:

Pertama, masih adanya syarat agunan yang dinilai memberatkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

“Yang menjadi catatan kurang baik, satu sesungguhnya KUR di bawah Rp100 juta itu tidak perlu ada agunan,” tegas I Nyoman Parta.

Apablila bank negara penyalur KUR masih mensyaratkan agunan untuk kredit Rp0 sampai Rp100 juta, maka bank bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

Nyoman pun menerima aspirasi dari masyarakat bahwa Bank BRI sebagai salah satu Bank Himbara masih memberikan agunan kepada pelaku UMKM saat akan melakukan peminjaman KUR.

“Harusnya dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2023, penyalur KUR itu dikenakan sanksi. Kalau menurut saya, sanksi yang harus diberikan di tingkat kepala unit bukan kepada para pemasar. Kasihan mereka itu, mereka melakukan itu kan karena pasti perintah kepala unit,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kedua, lanjut Nyoman, mengenai persoalan kewajiban adanya saldo yang disisakan di rekening penerima transfer KUR tersebut (dana mengendap).

BACA JUGA: Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Teten ungkap Kelemahan UMKM

Ia mendapat laporan bahwa beberapa pelaku UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR di Bank BRI, di mana dana mengendap itu harus ada. Sehingga, tidak boleh semua pinjaman KUR itu ditarik sepenuhnya dari rekening.

“Ketika nasabah meminjam KUR, uangnya di endapkan di bank yang bersangkutan. Cuman masalahnya sangat beragam, ada yang pinjamannya kecil tapi endapannya banyak, ada yang pinjamannya besar endapannya kecil. Jadi standarnya tidak jelas,” terang dia.

Padahal, kata Nyoman, masalah dana mengendap ini lebih dibutuhkan pelaku UMKM untuk tambahan modal, misalnya untuk kebutuhan belanja bahan baku.

“Kalau dia pelihara ternak bisa dibelikan bibit ternak, kalau dia dipakai untuk bertani bisa diberikan pupuk dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, tegas dia, Bank BRI harus melakukan pembenahan dengan meningkatkan kualitas pemasar serta membuat standar baku terkait dengan jumlah besaran endapan yang menjadi persyaratan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lembaga paling dipercaya
Hasil Survei: Presiden dan TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya
Sekolah Swasta
Hasan Hasbi Ungkap Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta
EVOS Esports
EVOS Esports dan CBN Fiber Resmi Lanjutkan Kerjasama Strategis
Kanwil DJP Jawa Barat II - APBN Jawa Barat
Hingga April 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp8,36 Triliun
Impor Singkong
Sejahterakan Petani, Wamentan Pastikan Larangan Impor Singkong
Berita Lainnya

1

Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Raih Inspirasi Baru di Acara Creative Workshop JNE

2

Tok! Tidak Hanya SD-SMP Negeri, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah Swasta

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

RUPTL PLN 2025–2034, Targetkan Investasi Rp2.967 Triliun dan 1,7 Juta Lapangan Kerja

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Real Betis vs Chelsea Final UEFA Conference League 2024/25 Selain Yalla Shoot
Jam malam Dedi Mulyadi
Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Aturan Jam Malam Bagi Siswa Disahkan KDM 
Manchester United Kakang Rudianto
Jelang Hadapi Manchester United, Kakang Rudianto Ingin Tampil Maksimal
Satpol PP Amankan 17 Orang Asusila dan 213 Botol Minol Disita
Satpol PP Amankan 17 Orang dan 213 Botol Minol Disita

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.