Sejarah Hari Ini, 24 April 1955 Dirumuskan Dasasila Bandung

24 April 1955 Dirumuskan Desasila Bandung
Suasana Pembukaan Konferensi Asia-Afrika pada 18 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat. (Dok. ANRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 24 April 1955 silam, sidang umum terakhir Konferensi Asia Afrika (KAA) digelar di Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut dirumuskan kesepakatan dan deklarasi bersama seluruh delegasi yang disebut Dasasila Bandung.

Mengutip beragai sumber, KAA merupakan sebuah konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika. Penyelenggaraan KAA ini diprakarsai oleh lima negara, yakni Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India, dan Pakistan.

Konferensi tersebut hadir setelah adanya perasaan senasib sepenanggungan di antara negara-negara di kawasan Asia dan Afrika sebagai dampak Perang Dunia II. Selain itu, KAA juga merupakan bentuk solidaritas negara-negara perwakilan untuk berupaya menghapus penjajahan dari negerinya dan negeri di sekitar Asia-Afrika.

Penyelenggaraan KAA membuktikan berbagai peran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Konferensi Asia Afrika menghasilkan beberapa keputusan dalam bentuk Dasasila Bandung.

BACA JUGA: 13 Museum yang ada di Kota Bandung

Berikut ini isi 10 poin dari Dasasila Bandung:

  1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB
  2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara
  3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil
  4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun
  8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan,konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, atau pun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama
  10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial