Sejak 2019-2023 Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,3 Miliar, Berikut 15 Orang Tersangkanya

Penulis: usamah

KPK Korupsi CSR BI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Akurat).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK mencapai miliaran rupiah dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai tersebut merupakan total pungli yang didapatkan sejak dijalankan mulai 2019 hingga 2023.

“Rentang waktu 2019 sampai 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp 6,3 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK seperti dikutip Teropongmedia.

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Mereka adalah:

  1. Achmad Fauzi (AF, Kepala Rutan Cabang KPK)
  2. Hengki (HK, pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD)
  3. Deden Rochendi (DR, PNYD pengamanan)
  4. Sopian Hadi (SH, PNYD pengamanan)
  5. Ristanta (RT, PNYD)
  6. Ari Rahman Hakim (ARH, PNYD)
  7. Agung Nugroho (AN, PNYD)
  8. Eri Angga Permana (EAP, PNYD)
  9. Muhammad Ridwan (MR, petugas cabang rutan KPK)
  10. Suharlan (SH, petugas cabang rutan KPK)
  11. Ramadhan Ubaidilah A (RUA, petugas rutan cabang KPK)
  12. Mahdi Aris (MHA, petugas rutan cabang KPK)
  13. Wardoyo (WD, petugas rutan cabang KPK)
  14. Muhammad Abduh (MA, petugas rutan cabang KPK)
  15. Ricky Rachmawanto (RR, petugas rutan cabang KPK)

BACA JUGA: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Asep memastikan, pihaknya akan menelusuri aliran uang maupun penggunaan hasil pungli tersebut.

“Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan, di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan power bank, hingga informasi sidak (inspeksi mendadak),” tutur Asep.

Di lain sisi, para tahanan KPK yang tidak membayar pungli tidak memperoleh keistimewaan. Mereka justru diperlakukan tidak nyaman karena tidak membayar.

“Bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman, di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga, dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak,” ujar Asep.

Asep mengatakan besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi mulai Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Aisar Khaled
Aisar Khaled Bongkar Penghasilan Miliaran dari YouTube!
SAKA Museum Bali
SAKA Museum Bali Diakui Sebagai Museum Tercantik Dunia
Mahasiswa Unair
Mahasiswa UNAIR Juara 1 National Essay Competition (NEC) 2025: Inovasi Pendidikan Berbasis Metaverse dan Blockchain
Satgas Anti Rentenir
21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028
pelecehan seksual Indrive
Oknum Driver inDrive Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Cileunyi Bandung
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Strategi Bisnis Purple Cow Sapi Ungu
Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.