Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!

Penulis: Anisa

pemerkosaan massal 1998.
(doc.BBC)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan tidak ada bukti terkait pemerkosaan massal pada saat kerusuhan 1998. Koalisi Perempuan Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menuntut Wakil Ketua DPR periode 2014 – 2019 meminta maaf.

“Pernyataan (Fadli Zon) tersebut merupakan bentuk pengingkaran sejarah kekerasan seksual terhadap perempuan, yang terjadi dalam masa transisi politik 1998. Pernyataan ini menyakiti para penyintas/korban dan perempuan Indonesia. Hal ini mengabaikan upaya panjang masyarakat sipil dalam mencari keadilan, serta melemahkan komitmen negara terhadap HAM, khususnya hak perempuan,” kata Koalisi Perempuan Indonesia melalui akun Instagram resmi, Jumat (14/6/2025).

Dalam konferensi pers, peneliti dan penulis sejarah perempuan Ita Fatia Nadia menuntut permintaan maaf Fadli Zon kepada korban. Hal senada disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengajukan 10 tuntutan kepada Fadli Zon, di antaranya:

  1. Mengecam dan menolak keras pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998, serta menyebutnya sebagai rumor. Pernyataan ini mencederai upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban serta berpotensi melanggengkan budaya impunitas.
  2. Menuntut Fadli Zon untuk mencabut pernyataan secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan seluruh perempuan Indonesia yang berjuang bersama korban untuk menegakkan keadilan.
  3. Mendesak pembatalan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) karena jabatan tersebut berpotensi digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan.
  4. Menuntut agar Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan “sejarah resmi” Indonesia karena berpotensi mengaburkan fakta sejarah, khususnya kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, dan dikhawatirkan penulisan sejarah resmi itu hanya menjadi proyek politik sesaat.
  5. Mendorong hadirnya ruang partisipatif dan inklusif dalam penulisan sejarah nasional, di mana suara korban kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya menjadi bagian sentral dalam membangun memori kolektif bangsa yang adil dan bermartabat.
  6. Menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kebenaran dan pencatatan sejarah pelanggaran HAM berat.
  7. Mendesak Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM, dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
  8. Menolak segala bentuk upaya rehabilitasi politik terhadap figur-figur bermasalah dari rezim Orde Baru, termasuk wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
  9. Mendesak negara untuk menjamin pemulihan, pengakuan, pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi para korban dan keluarga korban, serta menjadikan sejarah kekerasan Mei 1998 maupun pelanggaran HAM berat lainnya sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa.
  10. Menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas korban untuk terus mengawal narasi sejarah bangsa agar tidak jatuh ke dalam revisi yang menyesatkan dan ahistoris.

Fadli Zon Sebut Tidak Ada Bukti Pemerkosaan Massal pada 1998

Dalam video wawancara berjudul ‘Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah’ yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni, Fadli Zon menyampaikan masuk tidaknya informasi terkait pemerkosaan massal pada 1998, tergantung pada sejarawan yang akan menulis ulang sejarah Indonesia.

“Ada tidak fakta keras. Betul tidak ada pemerkosaan massal? Kata siapa itu? Tidak pernah ada buktinya. Itu adalah cerita. Kalau ada (bukti), tunjukkan. Ada tidak di buku sejarah? Tidak pernah ada. Rumor-rumor seperti itu, menurut saya, tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Fadli Zon dalam wawancara dengan Uni Lubis, yang disiarkan di YouTube pada (10/6/2025).

Uli Lubis kemudian bertanya mengenai temuan TGPF pada 1998.

Baca Juga:

Butuh Waktu 2 Bulan, Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung Agustus!

Fadli Zon: Lukisan Yos Vulgar dan Masuk Kategori SARA

“Saya pernah membantah itu, dan mereka tidak bisa membuktikan,” Fadli Zon menjawab.

Menurutnya, kejujuran dalam menulis sejarah harus berdasarkan kepentingan nasional dan bisa mempersatukan Indonesia. Ia mencontohkan sejarah kolonial Belanda, Bung Tomo disebut sebagai ekstremis atau teroris.

“Bagi Indonesia, pahlawan. Belanda mengatakan, Tan Malaka, Soekarno, Bung Hatta, semua itu ekstremis. Jadi, perspektif (dalam menulis sejarah), yakni historiografi Indonesia,” katanya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.