Sebentar Lagi Ramadhan, Sudahkah Kamu Puasa Qadha? Ini Hukumnya

puasa qadha ramadhan
Puasa Ramadhan 2024 (Ilustrasi: Pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Simak dalam artikel ini ulasan singkat mengenai hukum puasa qadha Ramadhan. Sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan 2024 ini, sebaiknya anda mengingat kembali apakah Anda mengalami batal puasa pada Ramadhan tahun lalu?

Batal puasa di bulan Ramadhan bisa terjadi terhadap siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, misalnya karena sakit, perjalanan jauh, atau haid untuk perempuan.

Ingat! qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi yang meninggalkan, dan harus diganti sebelum memasuki Ramadhan di tahun berikutnya. Puasa qadha wajib dipenuhi sesuai sejumlah hari yang ditinggalkan.

Kecuali bagi orang yang tidak memungkinkan menjalankan puasa qadha, apakah karena faktor sakit, uzur karena lanjut usia, maka dapat diganti fidyah, yakni memberi makan orang miskin dengan ukuran yang telah ditentukan sesuai kesepakatan ulama.

Mengutip laman Kemenag RI, ketentuan ini telah ditegaskan dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

Ada dua pendapat mengenai kewajiban qadha puasa, seperti diurai pada penjelasan berikut ini:

1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang di­tinggalkannya berurutan maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan

2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu­ pun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City