Sebelum PDIP Edarkan Surat Intruksi, Prabowo Bicara Soal Retret Kepala Daerah

retret kepala daerah
(Setpres)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto mengaharapakan, agar seluruh kepala daerah bisa hadir dan menyelesaikan rangkaian retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Ia juga menekankan, jika ragu, maka mereka boleh mundur. Hal itu, disampaikan saat pelantikan kepala daerah serentak di Istana Merdeka, Kamis (20/02/2025).

“Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujar Prabowo.

Presiden pun akan memantau pengembelengan itu, selama periode 21-28 Februari 2025.

Adapun jumlah kepala daerah yang dilantik, sebanyak 961 orang. Jumlah itu, terdiri dari gubernur, wali kota, bupati, beserta wakilnya

Di sisi lain, PDIP melalui surat intruksi dari Ketua umum Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader mundur dari retret di Magelang.

BACA JUGA:

 Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!

PDIP Perintahkan Kader Jangan Ikut Retret, Pakar: Maju Kena, Mundur Kena!

Hal itu, sebagai sikap mencermati dinamika politik belakangan. Pasalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada 20 Februari.

Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.

Megawati juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tetap waspada terhadap commander call.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan terkait dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan buronan KPK Harun Masiku.

“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari-11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Setyo mengatakan, penetapan Hasto dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi dan enam orang ahli.

“Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” kata Setyo.

Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah beberapa pihak dan rumah Hasto yang digeledah.

“Penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” katanya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025