Sebanyak 532 PPPK dan 43 CPNS di Kota Bandung Resmi Dilantik

Penulis: Rizky

Sebanyak 532 PPPK dan 43 CPNS di Kota Bandung Resmi Dilantik
PPPK saat menandatangani Ikrar di depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 532 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung formasi tahun 2024 resmi dilantik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi PPPK dan penyerahan surat keputusan (SK) bagi CPNS.

Farhan menyebut momen ini sebagai permulaan tanggung jawab besar para aparatur sipil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tanamkan dalam hati, ini bukan sekadar pencapaian. Ini adalah awal pengabdian. Tugas utama Anda adalah memperkuat birokrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Farhan, Senin (5/5/2025).

Sebanyak 532 PPPK yang dilantik terdiri dari 196 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 286 tenaga teknis. Sedangkan 43 CPNS menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 7 tenaga kesehatan, 34 tenaga teknis, dan 2 lulusan sekolah kedinasan PTDI-STTD.

Baca Juga:

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Pemkot Bandung Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Disdik Kota Bandung

Farhan mengatakan empat hal penting kepada para ASN baru. Pertama, menjadi aparatur yang loyal, berdedikasi, dan menjaga integritas. Kedua, terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik.

Ketiga, menerapkan nilai ASN “BerAKHLAK” yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi. Keempat, menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diikrarkan

“Sumpah yang Anda ucapkan bukan hanya di hadapan saya dan ketua DPRD, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya

Farhan juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara BKPSDM Kota Bandung dan BKN Regional III yang mempercepat proses administrasi CPNS dan PPPK tahun ini.

“Ini memang butuh waktu, tapi percepatan sudah bisa kita lakukan,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional III BKN Bandung, Lia Rosalina menyampaikan selamat kepada seluruh CASN dan memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Bandung atas proses percepatan penyelesaian SK.

“Pesan kami, utamakan integritas dan moralitas. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Lia. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.