Sebanyak 166 WNI Terjerat Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri

Penulis: Vini

WNI Disekap di Myanmar KBRI Yangon
Ilustrasi-Disekap (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tercatat, sebanyak 166 WNI (Warga Negara Indonesia) mendapati ancaman hukuman mati di luar negeri. Hal tersebut berdasarkan lapran dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri).

“Paling banyak kasusnya tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, kemudian lainnya tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, yaitu terkait pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta pada Selasa, (5/3/2024).

Diketahui jeratan hukaman mati tersebut, 58 orang terkena kasus pembunuhan dan 108 orang tersandung kasus peredaran narkoba. WNI yang terkena kasus ini terdiri dari 33 perempuan dan 133 laki-laki.

“Dalam berbagai upaya penanganan, karena ini adalah kasus yang kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, kita ingin pastikan negara hadir sejak awal kasus,” tutur Judha, mengutip antara.

Agar hak-hak mereka terpenuhi saat menjalankan proses hukum, Judha memastikan pemerintah akan memberi pendampingan hukum melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.

Pada pendampingan tersebut, pemerintah akan menyediakan pengacara dan penerjemah untuk para WNI.

“Peran pemerintah (Indonesia) di sini bukan untuk memberikan impunitas, jadi kita tidak akan mengintervensi substansi kasusnya di pengadilan karena itu adalah yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat,” ujar Judha.

Selain itu, khusus untuk kasus-kasus yang telah diputuskan berkekuatasn hukum, pemerintaha melakukan upaya diplomatik dengan mengirim surat permohonan pengampunan dari presiden RI maupun Dubes RI.

BACA JUGA: Kemenlu: TPPO Salah Satu Pembahasan Penting KTT ASEAN di Labuan Bajo

Kemenlu berusaha mengadakan family engagement dan family reunion, untuk mempertemukan para WNI yang dipenjara dengan keluarganya.

“Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga,” kata Judha.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
retret kepala daerah-1
Retret Kepala Daerah di IPDN, Banyak yang Telat Ikut Kegiatan Pagi
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
kejagung panggil nadiem
Buntut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Hari Ini
alonso aston martin
Lance Stroll Frustrasi, AMR25 Malah Jadi Mimpi Buruk di Kandang Sendiri
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.