JAKARTA,TM.ID: Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, Setelah berhasil melewati fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) secara elektronik di 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.
“Mulai hari ini, secara resmi, masyarakat dapat mengakses resume medis pribadi miliknya secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini menjadi salah satu capain besar Kemenkes RI dalam menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi,” kata Setiaji melansir sehatnegeriku, Jumat (11/11/2023)
BACA JUGA: Kemenkes RI Kirim 7 Ton Bantuan Obat ke Palestina
SATUSEHAT Mobile versi
Lebih lanjut Setiaji menjelaskan, Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.
“Jika masyarakat sebelumnya telah terdaftar sebagai pasien dan melakukan pengobatan di Fasyankes itu, setidaknya sejak September 2022, seluruh data RME yang tercatat sebelumnya juga akan tersinkronisasi otomatis pada fitur tersebut,” ucap Setiaji.
Verifikasi profil
Ia memaparkan, untuk merasakan manfaat itu, masyarakat harus melakukan verifikasi profil (centang biru) terlebih dahulu di 36 Rumah Sakit Vertikal yang daftarnya bisa diakses di SATUSEHAT Mobile, atau mengunjungi booth pelayanan verifikasi profil (know your customer (KYC) SATUSEHAT Mobile, seperti yang tersedia pada Pameran HKN dan Ayo Sehat Fest kali ini.
Setiaji menerangkan, ada banyak manfaat dengan hadirnya inovasi ini. Salah satunya dengan menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.
“Ini juga berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di Fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut, maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” ungkapnya.
(Usamah)