SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Resmi Diluncurkan Kemenkes

SATUSEHAT Rekam Medis elektronik
SATUSEHAT Rekam Medis elektronik (kemenkes)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, Setelah berhasil melewati fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) secara elektronik di 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.

“Mulai hari ini, secara resmi, masyarakat dapat mengakses resume medis pribadi miliknya secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini menjadi salah satu capain besar Kemenkes RI dalam menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi,” kata Setiaji melansir sehatnegeriku, Jumat (11/11/2023)

BACA JUGA: Kemenkes RI Kirim 7 Ton Bantuan Obat ke Palestina

SATUSEHAT Mobile versi

Lebih lanjut Setiaji menjelaskan, Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

“Jika masyarakat sebelumnya telah terdaftar sebagai pasien dan melakukan pengobatan di Fasyankes itu, setidaknya sejak September 2022, seluruh data RME yang tercatat sebelumnya juga akan tersinkronisasi otomatis pada fitur tersebut,” ucap Setiaji.

Verifikasi profil

Ia memaparkan, untuk merasakan manfaat itu, masyarakat harus melakukan verifikasi profil (centang biru) terlebih dahulu di 36 Rumah Sakit Vertikal yang daftarnya bisa diakses di SATUSEHAT Mobile, atau mengunjungi booth pelayanan verifikasi profil (know your customer (KYC) SATUSEHAT Mobile, seperti yang tersedia pada Pameran HKN dan Ayo Sehat Fest kali ini.

Setiaji menerangkan, ada banyak manfaat dengan hadirnya inovasi ini. Salah satunya dengan menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.

“Ini juga berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di Fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut, maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.