BANDUNG,TM.ID: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan, apabila ada warga yang membuang sampah sembarangan.
Komandan Kompi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Erdiaz Drasdiutama secara tegas mengatakan, laporan itu bisa langsung ditujukan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti ke lapangan.
“Kita terus melakukan patroli di masa darurat sampah. Apabila ada pelanggaran secara kasat mata, langsung melapor ke kita. Kita punya media lapornya, nanti tim kita turun ke lapangan,” kata Erdiaz Drasdiutama, Jumat (20/10/2023).
Erdiaz menyampaikan, Satpol PP Kota Bandung baru menangkap tangan satu pelanggar. Pelaku merupakan salah satu pekerja resto di wilayah hukum Kota Bandung. Saat ini kasus telah dilimpahkan untuk diproses.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Tambah Lubang-lubang Pembuangan Sampah Organik di Kawasan Tegalega
“Satgas sampah ini akan melimpahkan ke bagian penegakan produk hukum daerah (PPHD) di bagian penyidik. Kita terus berperan aktif, dan intens melakukan pengawasan. Minimal kita bisa tekan, dan tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Menurutnya, masa darurat sampah menjadi fokus semua stake holder. Setiap perangkat pemerintah daerah, wajib memiliki dan menjalankan program untuk meminimalisir keberadaan sampah.
“Tidak hanya soal sampah. Kita juga menindaklanjuti laporan-laporan berkaitan dengan gangguan trantibum. Begitu ada laporan, anggota akan segera turun ke lapangan. Nanti kita lihat ranahnya, apakah yustisi atau non yustisi,”pungkasnya.
(Rizky Iman/Masnur)