KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu (12/3) malam hingga Kamis (13/3) dini hari.
Tim gabungan menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Cangkuang. Dari penyisiran itu, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri.
Para pasangan belum resmi itu terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian.
Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar hotel dan penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada diantara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.
Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bandung M Rizki mengatakan, pelaksanaan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi saat Ramadan.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli
Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel
“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh kejaksaan,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).
Dirinya menekankan, operasi ini akan terus dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi.
“Kami akan laksanakan di seluruh kecamatan,” imbuhnya.
Dalam Operasi Pekat ini, pihaknya membagi dua tim. Satu tim melaksanakan operasi miras, dan satu tim menyasar prostitusi.
Sementara itu, dari penyisiran miras petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras dan jeriken tuak yang dijual di warung-warung dari sejumlah kecamatan.
(Vil/Usk)