GARUT,TM.ID : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut Basuki Eko mengungkapkan, pihaknya menyiagakan tim patroli siber untuk melakukan operasi menertibkan praktik prostitusi daring sesuai peraturan daerah tentang anti perbuatan maksiat.
“Kita ada tim penegakan, ada tim siber, kerja sama juga dengan teman-teman Diskominfo,” katanya di Garut, Senin (8/5/2023).
Ia menuturkan, Satpol PP Garut selama ini terus menggelar kegiatan menegakkan peraturan daerah, di antaranya razia penertiban minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya seperti razia prostitusi.
Namun saat ini, kata dia, hasil kajian dan laporan di lapangan, praktik prostitusi ada yang dilakukan secara daring, untuk itu Satpol PP Garut menyiapkan tim khusus untuk memantaunya melalui aplikasi di media sosial.
“Prostitusi sudah banyak online, kita ada tim patroli siber, ada aplikasi tertentu,” katanya.
Ia menyampaikan sistem kerja tim tersebut dilakukan secara tertutup dengan memantau setiap aplikasi yang disinyalir digunakan untuk kegiatan transaksi prostitusi.
BACA JUGA: KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Prov Jambi Periode 2014-2019
Jika hasil patroli itu menemukan praktik prostitusi, kata dia, jajarannya secara tersembunyi langsung bergerak, untuk selanjutnya melakukan tindakan tegas sesuai peraturan daerah.
“Langsung meluncur ke lokasi, operasinya kita rahasiakan, saya kasih tahu saat akan melakukan razia,” katanya.
Ia menyampaikan selama ini hasil operasi di lapangan telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos-kosan, juga ada yang tidak menunjukkan KTP.
Selain itu, lanjut dia, dalam operasi tersebut tidak hanya fokus pada prostitusi, tapi melakukan razia lainnya seperti memberantas peredaran minuman keras.
“Operasi penyakit masyarakat ini akan terus berlanjut,” katanya.
(Budis)