BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang bernama Male Telenggen ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz. Penangkapan terjadi di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.41 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa Male telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pada 15 Agustus 2024 dan 12 Juli 2025 yang menimbulkan korban dari pihak TNI dan warga sipil.
“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025,” kata Faizal dalam keterangan pers, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga:
Dana Desa Disalahgunakan: Terungkap Digunakan untuk Beli Senjata OPM
Dalam proses pembunuhan, Male Telenggen diduga menjadi pengendara motor dari pelaku penembakan yang bernama Nanubingga Enumbi.
“Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” terangnya.
Selain ditangkap, Satgas Ops Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 unit handphone merek Samsung, 2 buah noken, 1 buah noken kepala, 9 buah kalung, dan 1 buah jaket berwarna coklat.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Hingga saat ini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” ujarnya. (_usamah kustiawan)