JAKARTA,TM.ID: Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan tiga tersangka kasus pengaturan skor kompetisi Liga 3. Adapun ketiga tersangka diantaranya berisial VW, JRN, dan KM.
Penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, yang kemudian melakukan penahanan.
“Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melansir PMJ News Rabu (20/7/2023).
BACA JUGA: Raup Duit Ratusan Miliar, Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 4 Tersangka Judi Online
Lebih lanjut, kata dia, Satgas Anti Mafia Bola juga masih melakukan pengejaran pada pelaku lain berinisial HS, diduga sebagai otak pengaturan skor pada sejumlah tim sepak bola lain di Liga 3.
“Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW,” ucapnya.
Ramadhan menjelaskan, penyidik memutuskan melakukan penahanan pada ketiga tersangka lantaran melihat potensi kejadian serupa. Dengan ditangkapnya tersangka, berharap menjadi efek jera mereka atas perbuatan yang dilakukan.
“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” tukasnya.
(Saepul/Usk)