BANDUNG,TM.ID: Polemik Ponpes Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini tengah memasuki babak baru.
Santri Ponpes Al Zaytun akan diambil alih seluruhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Selain itu, pemerintah juga telah memblokir seluruh rekening ponpes tersebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK).
Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena mengajarkan ajaran yang menyimpang. Hal tersebut bermula saat beredarnya sebuah video salat ied di ponpes tersebut campur antara jemaah laki-laki dan perempuan.
Ketua NII Criris Center Ken Setiawan dan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes ke Bareskrim Polri oleh atas dugaan penistaan agama.
Ribuan Santri Diserahkan ke Kemenag
Ridwan Kamil menyebut ribuan santri dan pelajar yang ada di Al Zaytun diambil alih Kemenag. Sementara Mahfud MD menyampaikan santri al Zaytun selanjutnya akan dibina Kemenag sesuai visi dan misi pesantren.
Maka dari itu, dia berharap tidak ada lagi kegiatan terselubung yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang. Mahfud juga mengatakan jika ponpes ini dulu NII yang mengelolanya. Dia juga meminta pada BNPT untuk mendalami radikalisme NII dalam ponpes tersebut.
Mahfud juga mengatakan jika fokus aparat terkait dengan mahad al zaytun saat ini adalah mengurusi tindak pidana umum yang tengah pihak berwajib dalami.
Sangkaan Ditambah
Bareskrim Polri ternyata tengah mengusut dugaan atas ujaran kebencian dan juga penyebaran berita bohong yang Pangi Gumilang lakukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen yaitu Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan jika langkah ini dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan penyidik akan terus mengusut dugaan ujaran kebencian dan juga penyebaran berita bohong tersebut bersamaan dengan kasus penistaan agama yang tekah naik ke tingkat penyidikan.
Pasalnya Bareskrim tidak menemukan beking dalam kasus Panji Gumilang. Selain itu tidak ditemukan juga adanya keterlibatan pejabat atau eks pejabat yang diduga menjadi bekingan Panji Gumilang.
Djuhandani juga membantah jiak proses pengusutan kasus dugaan penistaan berjalan lambat karena adanya sosok bekingan tersebut. Dia juga memastikan penanganan kasus mahad Al Zaytun ini sama seperti kasus yang lain selama ditangani polri. Mulai dari penyelidikan sampai tahap penyidikan.
BACA JUGA: Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun
(Kaje)