Sanksi Komdis Terbaru: Gegara Suporter Bandel, 4 Klub Ini Didenda 25 Juta!

sanksi komdis pssi terbaru
Logo Komdis PSSI (Gambar: PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komite Disiplin (Komdis) PSSI lagi-lagi harus menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp25 juta kepada dua klub dan dua panitia pelaksana pertandingan Liga 1 2023/2024.

Sanksi denda tersebut dijatuhkan Komdis PSSI gegara ulah suporter bandel yang ngeyel hadir nonton di stadion tim tuan rumah.

Sesuai aturan, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp25 juta kepada klub Persib Bandung dan Persebaya Surabaya karena suporter pendukungnya hadir di kandang lawan tandang mereka.

Sedangkan sanksi denda dengan nilai yang sama dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan klub tuan rumah, yaitu Persik Kediri dan Persija Jakarta, yang keduanya tidak bisa mengantisipasi kehadiran suporter pendukung tim lawan mereka.

BACA JUGA: Dapat Sanksi Denda 25 Juta dari Komdis, Persib Ambil Sikap

Berikut daftar klub dan Panpel Pertandingan yang dikenai sanksi denda Komdis PSSI berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 2 Agustus 2023:

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 28 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Klub Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 28 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingann
– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

3. Klub Persebaya Surabaya
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 30 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

BACA JUGA: Dapat Sanksi Denda 25 Juta dari Komdis, Persib Ambil Sikap

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 30 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

Untuk diketahui, PSSI telah menerapkan aturan baku “Kode Disiplin” yang wajib dipatuhi oleh seluruh klub peserta liga.

Tujuan dari Kode Disiplin PSSI tersebut sebegaimana diatur dalam pasal 1, adalah sebagai berikut:

(i) mengatur dan menjelaskan jenis-jenis pelanggaran disiplin,

(ii) menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan Laws of the Game, berlangsung fair, respect dan sportif,

BACA JUGA: Persib vs Persik Kediri: Bobotoh Jangan Datang ke Stadion Brawijaya!

(iii) mengatur tentang organisasi, tugas, kewenangan, fungsi dan kewajiban badanbadan yang bertanggung jawab dalam membuat dan mengambil keputusan atas pelanggaran disiplin,

(iv) prosedur dan tata cara yang harus diikuti oleh badan-badan dan para pihak yang terkait dengan pelanggaran disiplin.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.